Reaksi Polri Digugat Sri Bintang ke Mahkamah Internasional

Sri Bintang Pamungkas
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Mabes Polri mengaku siap menghadapi gugatan yang diajukan terhadap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ke Pengadilan Internasional. Tito digugat oleh aktivis senior yang jadi tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas.

Pengacara Berasumsi Kasus Makar Eggi Sudjana Sudah Selesai

"Tentu kita siap," kata Kepala Divisi Humas (Kadiv humas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, di Mapolda Metro Jaya, Minggu 2 April 2017.

Meski siap menghadapi hal tersebut, Boy mengaku pihaknya hingga saat ini belum menerima surat perihal gugatan terhadap Jenderal Tito. "Kami belum terima," kata dia.

Eggi Sudjana Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Kasus Makar Besok

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas, mengatakan telah menggugat Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ke Pengadilan Internasional. Hak itu disampaikan Sri Bintang Pamungkas, melalui penasihat hukumnya, Dahlia Zein.

Ancaman itu dibuktikan dengan telah terdaftarnya gugatan ke Mahkamah Internasional, Jenewa, Swiss.

Mendagri Tito Minta Bantuan Polri Dukung Pilkada 2020 saat Pandemi

"Saat ini, kami selaku kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas sedang mengajukan gugatan ke Pengadilan Internasional  terhadap Kapolri, atas tuduhan makar yang dilayangkan pada sepuluh tokoh beberapa waktu lalu saat aksi 212," kata Dahlia, Sabtu 1 April 2017 di Depok, Jawa Barat.

Seperti diketahui, Sri Bintang Pamungkas ditangkap jelang berlansungnya aksi berjuluk 212 pada 2 Desember 2016 lalu. Dia ditangkap bersama dengan 9 orang lainnya jelang berlangsungnya aksi 212 atau 2 Desember 2016. (ren)

Sri Bintang Pamungkas

Duduk Perkara Gugatan Rp10 Miliar Sri Bintang Pamungkas ke BCA

BCA siap menghadapi seluruh proses hukum dan menggunakan hak hukumnya di persidangan yang akan digelar pada 1 Februari 2021.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2021