MUI Sayangkan Penangkapan Sekjen FUI

Sekjen Forum Umat Islam, KH Muhammad Al Khaththath.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Polisi menangkap dan menetapkan Sekretaris Jenderal FUI Al Khathtath sebagai tersangka dugaan pemufakatan makar jelang aksi 313 digelar. Dia diamankan bersama empat orang lainnya, yang merupakan panitia aksi.

Cerita Al Khaththath Selama Ditahan, Sop Iga hingga Khatam

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi menegaskan, penangkapan yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan MUI. "Tidak ada kaitannya dengan MUI. Kami belum tahu secara persis, kami butuh waktu mengetahui selengkapnya, kronologi, baru kami keluarkan sikap," katanya, Jumat, 31 Maret 2017.

Selain itu, KH Muhyiddin juga menegaskan, pihaknya masih menunggu penjelasan dari pihak kepolisian terkait hal tersebut. "Kami sangat menyayangkan kenapa penangkapan itu terjadi, apa masalahnya, kita enggak tahu makarnya seperti apa. Kita menunggu dari kepolisian, ditangkap, angle-nya dari mana. Kalau memang ditangkap berikan penjelasan. Jangan sampai menimbulkan persepsi yang berbeda-beda," ujarnya.

Sekjen FUI Al Khaththath Dibebaskan

Seperti diketahui, Al Khaththath ditangkap bersama empat orang lainnya berinisial DN, A, ZA dan I. Mereka ditangkap sebelum demonstrasi 313 digelar.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, kelima orang itu terbukti ingin menduduki Gedung DPR/MPR dan mengganti UUD 1945. Saat ini kelimanya sudah mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat. (ase)

Mahasiswa Jadi Tersangka Makar Ajukan Penangguhan Penahanan
Aksi Mahasiswa Tolak RKUHP di Depan DPR MPR

18 Ribu Personel Gabungan Polri dan TNI Kawal Demo Mahasiswa di DPR

Polri menerjunkan 18 ribu personel, sedangkan TNI 800 personel.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2019