Dari Mobil Komando, Massa 313 Tuntut Pembebasan Sekjen FUI

Aksi 313 di Bundaran Patung Kuda Jakarta
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Forum Umat Islam melakukan Aksi Bela Islam atau Aksi 313 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, untuk mendesak Presiden Joko Widodo mencopot terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Aksi Damai 313 ini diikuti ratusan ribu umat dari berbagai ormas.

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan
Massa aksi yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat itu, menuntut sejumlah hal kepada Presiden Joko Widodo dan Pemerintah. Pertama, stop kriminaliasi dengan alasan makar terhadap ulama. Kedua, segera berhentikan Ahok sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014.
 
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara
“Ketiga, penjarakan si penista agama Ahok sesuai KUHP Pasal 156a. Yang keempat, jangan batalkan peraturan daerah Perda Syariah di seluruh Nusantara. Di seluruh negeri kita yang tercinta,"  ujar salah satu orator dari atas mobil komando Aksi 313, Jumat 31 Maret 2017.
 
7 Kontroversi Arya Wedakarna: Tolak UAS, Penodaan Agama hingga Rasis ke Muslimah
Selain itu, massa aksi juga meminta aparat Kepolisian untuk segera melepaskan sekretaris jendral Forum Umat Islam dan 4 orang lainnya yang diciduk polisi. Mereka menegaskan, aksi yang digelar hari ini tidak ada tujuan untuk makar.
 
"Yang Kelima, yang terkahir lepaskan sekjen Forum Umat Islam KH Muhammad Al Khaththath sekarang juga. Kita jelas berkumpul di sini bukan karena makar. Kita berkumpul di sini untuk Allah SWT," katanya. (hd)
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang di PN Indramayu

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024