Tak Ada Tokoh dan Ustaz Kondang di Aksi 313

Aksi tuntut berhentikan Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Zainud Tauhid Sa'adi anggap wajar tak lagi ada tokoh-tokoh Islam dan para penceramah kondang yang ikut serta dalam aksi 31 Maret 2017 atau aksi 313. Menurutnya, aksi tersebut kini sudah kurang relevan.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Tidak munculnya tokoh-tokoh sentral seperti di aksi-aksi lain ini bagian evaluasi kami. Aksi yang dilakukan sekarang ini memang sudah kehilangan relevansinya dan itu dirasakan para tokoh tersebut," kata Zainud dalam perbincangan dengan tvOne, Jumat pagi, 31 Maet 2017.

Dia mengatakan menyoal kasus penistaan agama maka sebaiknya yang dilakukan pada saat ini adalah mengawal proses hukum yang tengah dijalani oleh calon Gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Oleh karena itulah, MUI tidak menyarankan meski tak melarang umat menggelar aksi tersebut.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Umat Islam sebenarnya dengan aksi-aksi ini sudah lelah. Kita dituduh intoleran dan dituduh radikal, ini harus jadi evaluasi gerakan umat Islam. Islam ramah harus kita jaga," katanya.

Namun kata dia apabila umat Islam memang tetap ingin melakukan demo maka bisa dilakukan dengan damai dan santun. "Ini semangat kita," kata dia.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

Hal itu disampaikan Zainud menanggapi aksi 313 hari ini yang dilakukan untuk menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama sekaligus yang sedang menjadi terdakwa dugaan penistaan agama diberhentikan oleh Presiden Jokowi. Aksi sejenis telah dilakukan beberapa kali dan sebelumnya sempat dihadiri para tokoh Islam dan ustaz kondang. (ase)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022