Penjelasan Djan Faridz Soal Video Bagi-bagi Uang

Djan Faridz
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Beredar video di media sosial saat Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Muktamar Jakarta, Djan Faridz membagi-bagikan uang kepada sejumlah orang di Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Djan menanggapi santai persoalan ini.

Diusulkan PKB Sebagai Bakal Cagub DKI Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Dilantik Jadi DPR Nih

Dia menilai tidak ada masalah karena pembagian uang tersebut tidak terkait politik. Alasannya, karena penerima uang adalah anak yatim yang tidak punya hak pilih.

"Seingat saya (anak yatim) tidak punya hak pilih di Pilkada DKI," kata Djan kepada VIVA.co.id, Kamis 30 Maret 2017.

DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Jakarta Satu Putaran di RUU DKJ

Djan pun meminta semua pihak mengecek aturan dalam undang-undang terkait hal ini. "Coba lihat Undang-Undang Pilkada," lanjut mantan Menteri Perumahan Rakyat itu.

Pemberian uang tersebut bukanlah kampanye. Namun, dia menegaskan, sebagai bentuk kasih sayang kepada para anak yatim. "Apa itu dilarang oleh undang-undang dan ajaran agama?" ujar Djan.

Pakar: Kalau Keajaiban Pilpres Tak Terjadi, Anies akan Jadi Prioritas di Pilgub DKI

Dalam video yang menjadi viral tersebut, Djan yang mengenakan kemeja lengan panjang putih serta peci hitam terlihat membagikan uang kepada sebagian besar merupakan anak kecil. Uang nominal yang dibagikan sebesar Rp50 ribu.

Saat membagikan uang tersebut, ada beberapa orang yang terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak merah yang merupakan busana khas salah satu pasangan calon di Pilgub DKI.

Sekjen PAN Eddy Soeparno.

PAN Pede Punya Eko Patrio hingga Zita Anjani, Siap Tarung di Pilkada DKI Jakarta

Sekjen PAN mengungkapkan, partainya tidak kekurangan kader potensial yang siap maju Pilkada Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024