- Istimewa
VIVA.co.id – Wanita bernama Retno Rahayu (sebelumnya ditulis RR) yang diamankan polisi karena membawa pisau jenis sangkur dalam sidang ke-16 perkara dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diduga pernah mengalami gangguan kejiwaan.
"Suaminya by phone (lewat telepon) bilang pernah jadi pasien RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Grogol," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Maret 2017.
Terkait hal itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter RSJ Grogol yang pernah menangani Retno. Itu semua dilakukan guna memastikan apakah benar Retno pernah mengalami gangguan kejiwaan.
"Kita akan koordinasi juga dengan dokter yang pernah menangani. Kita akan lakukan langkah psikitrikum. Tapi tidak bisa kita lakukan saat ini," ujarnya.
Retno hingga sore ini masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga kini, Retno belum juga bisa dimintai keterangan mengenai motifnya membawa sangkur. Jawaban Retno selalu berubah-ubah ketika ditanyakan perihal sangkur yang dibawanya.
"Kalau orang tidak waras ya tidak bisa dihukum. Tapi kita sedang selidiki dulu. Yang tahu itu kan dokter," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan diamankan saat hendak memasuki Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) saat sidang ke-16 perkara dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Wanita berumur kurang lebih 40 tahunan itu belum sempat masuk ke ruang sidang. Ia diamankan saat polisi memeriksa tasnya di luar ruang sidang. Hal itu lantaran dalam tas wanita itu terdapat sebuah pisau jenis sangkur. Wanita berinisial RR itu diduga merupakan relawan Ahok.
"Yang bersangkutan setelah geledah didapati satu buah sangkur di dalam tasnya," ujar Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander di Gedung Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Maret 2017.