Jadi Pengganti Ahok, Sumarsono Mengeluh ke Menteri

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono.
Sumber :
  • Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menceritakan sejumlah pekerjaan rumahnya setelah ditunjuk kembali sebagai pimpinan sementara di Ibu Kota oleh Menteri Dalam Negeri. 

Eks Plt Gubernur DKI Ingin Didik Disabilitas Jadi Birokrat Andal

Tugas itu merupakan titipan dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menjalani masa cuti untuk kampanye di putaran kedua pada Pilkada DKI Jakarta, saat menyerahkan nota tugas bebarapa waktu lalu.

Hal itu dikatakan Sumarsono saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi DKI Jakarta yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. 

Hadir di Rakernas Gerindra, Kemendagri Nilai Anies Tak Langgar Aturan

"Lalu soal cabai, pernah mahal sekali. Kami melakukan gerakan cabainisasi, menanam cabai bahkan PKK kami berikan bibit. Serta pembangunan masjid di Tanjung Priok," ujar Sumarsono saat memberikan sambutan di Balai Kota, Rabu, 29 Maret 2017. 

Selain itu, dalam periode keduanya sebagai Plt Gubernur, Soni begitu ia disapa, juga ingin mengulang keberhasilannya mengamankan Ibu Kota saat pelaksanaan pilkada di putaran kedua. Sejak menjabat Pelaksana Tugas mulai Oktober tahun lalu, tugas itu telah dijalankan sekaligus membereskan hal - hal lain seperti permasalahan daftar pemilih tetap yang sebelumnya dikeluhkan oleh masyarakat.

Mantan Pengganti Ahok Jadi Plt Gubernur Sulsel

Menurutnya, pekerjaan itu harus dikebut mengingat waktu putaran kedua lebih singkat dibanding putaran pertama. "Kami harus bergerak cepat, karena waktu kami hanya singkat," ujarnya menambahkan. 

Sumarsono mengatakan, pendekatan keamanan untuk menjaga situasi Ibu Kota dalam pelaksanaan Pilkada putaran kedua hampir sama seperti di putaran pertama. Aksi demonstrasi lanjutan yang rencananya dilakukan oleh sejumlah kelompok pada 31 Maret 2017 atau aksi 313 tetap diperbolehkan, meski pihaknya menyiapkan antisipasi bersama Kepolisian dan TNI.

"Yang demo maupun yang tidak demo itu adalah warga. Semua harus dilayani dengan baik dan mereka saya harapkan ketika menyampaikan aspirasi juga dengan baik pula. Jadi tugas pemerintah daerah itu adalah mengatur dan menjaga ketertiban umum.” (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya