Ahli Bahasa: Kata Al-Maidah Bukan Induk Kalimat Pidato Ahok

Sidang perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Resa Esnir

VIVA.co.id – Guru Besar Linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Bambang Kaswanti Purwo, saksi ahli bahasa kedua yang dihadirkan tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyebut pengutipan kata Surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidato kontroversi terdakwa penodaan agama di Pulau Pramuka, bukan induk utama dalam kalimat.

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

"Ini termasuk anak kalimat," ujar Bambang dalam persidangan ke-16 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 29 Maret 2017.

Sementara, menurut Bambang, kalimat 'orang membohongi pakai Surat Al-Maidah', merupakan kalimat aktif yang mengandung arti, ada orang yang menggunakan ayat suci untuk berbohong. "Kalau kita jadi kalimat aktifkan, maka artinya ada orang yang membohongi," ujarnya.

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

Menurut Bambang, penggunaan kata Surat Al-Maidah dalam pidato itu, bukan bertujuan untuk menodai agama dan Alquran. Tapi, Ahok menceritakan pengalaman pribadinya ketika mencalonkan diri di Pemilihan Kepala Daerah Bangka Belitung 2007. 

Bambang menjelaskan, dalam pidato itu, Ahok tidak khawatir bila tak terpilih kembali menjadi Gubernur. Namun, Ahok mengingatkan warga untuk tak perlu cemas bila ia tak terpilih lagi sebagai gubernur nantinya, karena program budidaya ikan di sana masih akan terus berlanjut.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

"Sumbernya kekhawatiran dalam rangka Pilkada program tidak akan jalan. Yang penting program jalan, itu intinya. Al-Maidah dia cerita pengalaman, mengapa ada kemungkinan saya tidak terpilih karena ada pengalaman tersebut," ujar Bambang.

Bambang pun sempat menjelaskan pertanyaan majelis hakim yang bertanya apakah kata-kata 'jangan pilih saya' yang dilontarkan Ahok dalam pidatonya itu relevan dengan materi pidato Ahok yang berisi soal budidaya ikan. Sebab, kata-kata 'jangan pilih saya' masuk dalam konteks Pilkada menurutnya.

Lantas, ia berkata kalau konteks Pilkada pada pidato kontroversial Ahok baru muncul pada menit kesebelas dalam video pidatonya. Menurutnya, pada keseluruhan pidato Ahok itu ada 14 kata berbau Pilkada, di mana 4 di antaranya berbunyi 'Jangan pilih saya' dan 'kalau saya tidak terpilih program jalan terus'. 

"Tetap kalimat pidato bebas program yang masih menjadi mayoritas di sana," ujar dia.

Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penodaan agama. Dia didakwa dengan Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP. (hd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya