Ini Kriteria Bedah Rumah yang Ditawarkan Djarot

Calon wakil gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA.co.id – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menjanjikan akan merenovasi rumah-rumah warga yang dinilai tidak layak huni di Jakarta.

Ternyata Ahok Tak Pernah Pacaran, di Penjara Malah Cari Istri

Namun, ada kriteria tertentu untuk rumah yang bisa masuk program bedah rumah tersebut. Di antaranya, rumah tersebut berada di lingkungan yang kumuh. Kemudian kondisi fisik bangunan tidak layak huni, seperti atap yang sudah bocor dan dinding triplek. 

Selain itu, pemilik rumah merupakan  warga yang tergolong tidak mampu. "Kalau rumahnya bocor, penghuninya janda, lingkungan kumuh, dia tidak mampu, nanti RT ajukan ke kami, nanti akan direnovasi," kata Djarot di sela kunjungannya di Jatinegara, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2017. 

Mantan Gubernur DKI Doakan Anies Dapat Wagub Tahun Ini

Menurut Djarot, bedah rumah yang nantinya dilakukan berbeda dengan yang sudah pernah ada. Jika dulu bedah rumah dilakukan melalui dana Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis), sekarang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Nantinya, Pemerintah Provinsi DKI akan merekrut tenaga lokal yang dinamakan pasukan pelangi. Mereka akan bekerja sebagai tukang. 

Djarot Saiful: Tanya Pak Anies, Butuh Wakil atau Sendiri Urusi Jakarta

"Kami bangun semua termasuk pembongkarannya. Karena itu pasukan yang ada bisa dilibatkan. Misalnya pasukan ungu, PPSU, pasukan biru, hijau, makanya ini saya bentuk. Saya jadikan seperti pasukan pelangi untuk membedah rumah," ujarnya. 

Saat kunjungannya ke Jatinegara, Djarot berjanji akan merenovasi rumah milik pasangan lansia, Sidiq (67 tahun) dan Rukiah (64). Kondisi rumah pasangan itu tergolong memprihatinkan. Dinding rumah hanya terbuat dari triplek dan seng bekas, berlantai tanah, dan atap yang sudah banyak bocor. (one)
 

Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat

Mantan Gubernur DKI‎ Jadi Plt Ketua DPD PDIP Sumut

Djarot menggantikan Japorman Saragih.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2020