Panwaslu Jakut akan Laporkan Pendukung Ahok-Djarot

Spanduk dukungan untuk Ahok dan Djarot
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id – Komisioner Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Utara, Desinta, mengungkapkan pihaknya akan melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari anggota Bawaslu/Panwaslu, polisi, dan jaksa.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

Hal itu lantaran mereka mendapatkan intimidasi dari pendukung pasangan calon gubernur- calon wakil Gubernur DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat. Hal tidak menyenangkan itu diakui didapat ketika pihaknya tengah menurunkan alat peraga kampanye (APK) di Warakas, Tanjung Priok, Minggu 26 Maret 2017 lalu.

"Sempat konflik-lah di bawah itu. Yang jelas, besok kami akan lapor ke Gakkumdu," kata Desinta saat dikonfirmasi, Selasa 28 Maret 2017.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

Ia menjelaskan intimidasi yang didapat berupa kata-kata tak etis yang diarahkan kepada pengawas pemilu sebagai lembaga, bukan mengintimidasi nama pribadi. Awalnya mereka dapat informasi adanya spanduk dipasang di daerah Warakas. Panwaslu pun meminta agar spanduk tersebut diturunkan.

"Sudah dijalankan, baru dapat tujuh spanduk paslon nomor 3 dan tiga spanduk nomor 2, tiba-tiba partisipan nomor 2 itu mengintimidasi Panwascamku, PPL (panitia pengawas lapangan)-ku. Bahasanya kan enggak senonoh itu. Sebab yang dia lontarkan Panwas, kecuali nama Panwascam atau PPL kan yang pribadi," lanjut Desinta.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

Penurunan APK dilakukan lantaran metode kampanye tersebut ditiadakan sesuai Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua. Terkait apa yang menimpa pihaknya, Panwaslu hanya akan melaporkan satu orang yang melontarkan kata-kata tidak etis tersebut kepada pengawas pemilu meski pada saat kejadian ada beberapa orang lainnya.

Panwaslu akan melaporkan pendukung Ahok-Djarot tersebut atas dugaan menjelek-jelekkan nama lembaga. "Proses tetap dilanjutin karena sudah menjelekkan lembaga. Intinya kami enggak terima karena kan kami kerja sesuai aturan dan undang-undang, bukan semaunya kami," ujar Desinta. (ren)

Ketua DPD Golkar Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar.

Golkar Ngotot Ajukan Kader Internal di Pilgub Jakarta 2024

Pengurus DPD Golkar Jakarta baru akan persiapkan kader internal maju.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2020