Jessica Kumala Wongso Ditawari Bikin Film Kisah Hidupnya

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Upaya pembebasan terpidana 20 tahun kurungan penjara, Jessica Kumala Wongso, dari balik tembok Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, terus dilakukan tim penasihat hukum terpidana.

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Sejumlah penasihat hukum Jessica telah berada di Rutan Pondok Bambu, sejak siang tadi, Senin, 27 Maret 2017. Tapi, hingga sore ini, gadis 28 tahun itu tak kunjung bisa ke luar dari rutan. Padahal masa penahanannya sudah berakhir sejak kemarin, 26 Maret 2017.

Menurut salah satu anggota tim penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam, selama berada di balik jeruji besi Rutan Pondok Bambu, Jessica dalam kondisi sehat.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

Bahkan, baru-baru ini, terpidana atas pembunuhan bermodus racun sianida itu, mendapat kesempatan dari seorang produser film Indonesia untuk membuat naskah film tentang kisah hidup Jessica.

"Kondisi Jessica sehat. Dia pernah disuruh buat naskah film tapi bukan dia yang memerankan," kata Hidayat Boestam.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

Tapi, menurut Hidayat, Jessica belum memberikan jawaban atas tawaran itu. Sebab, Jessica sedang fokus pada berbagai upaya untuk dapat bebas dari vonis yang telah dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, majelis hakim menyatakan Jessica Kumala Wongso terbukti bersalah atas perkara pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Majelis hakim menyebut bahwa Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana kepada sahabatnya itu.

Dalam putusan pada sidang Kamis, 27 Oktober 2016 lalu, hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara pada Jessica. Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya