PRT Hamil Muda Kuras Harta Majikan

ilustrasi ibu hamil.
Sumber :
  • Pixabay/pexels

VIVA.co.id – Baru empat hari menjadi pembantu rumah tangga, perempuan yang tengah hamil muda dengan dibantu suami dan rekannya, berhasil menguras harta majikan.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Aksi tersebut dilakukan saat seluruh anggota keluarga majikan mereka tidak di rumah. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi kriminal tersebut baru pertama mereka lakukan.

"Modusnya memang istrinya sengaja nyari pekerjaan PRT untuk mempelajari situasi rumah saat majikan tidak di rumah," kata Hendy, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 24 Maret 2017.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Pelaku, yakni AS, bersama istrinya, KL, dan H. Saat beraksi mereka memiliki tugas yang berbeda-beda.

"Tersangka KL kerja jadi PRT baru empat hari, tugasnya memantau rumah korban dan saat sepi memberitahukan kepada suaminya AS. Selanjutnya AS masuk ke rumah dengan mengajak rekannya si H untuk kemudian menguras isi rumah," ujar Hendy.

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

Saat mengambil barang-barang berharga milik korban, komplotan ini hanya membawa harta yang mudah dibawa dan diuangkan. "Yang diambil perhiasan, ponsel, jam tangan, dan sejumlah uang. Kerugian korban sekitar Rp25 juta," kata Hendy.

Korban yang merasa jadi korban pencurian pun melaporkan hal ini ke polisi. Ketiganya ditangkap di kediaman masing-masing di wilayah Harapan Jaya, Bekasi pada 20 Maret 2017.

Sebab, berusaha melarikan diri saat ditangkap, tersangka H dan AS terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. "Pengakuan mereka (KL dan AS) nikah secara agama, cuma belum resmi," kata Hendy.

Sementara itu, pengakuan tersangka KL, saat ini ia tengah hamil muda memasuki bulan kedua. Perbuatan jahat tersebut dilakoninya dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi dan paksaan dari sang suami.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya