Timses Anies-Sandi Ungkap Lagi DPT Tidak Valid

Konsolidasi Tim Anies-Sandi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

VIVA.co.id – Setelah mengungkap kejanggalan daftar pemilih tetap (DPT) Jakarta Barat, Tim Pemenangan Anies-Sandi kembali memaparkan temuan mereka terkait DPT tidak valid di Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara jelang pemilihan putaran dua yang digelar 19 April 2017.

Sandiaga ke Pendamping Baru Anies: Jangan Baper

Dalam acara Quovadis Data Pemilih Putaran II sebagai sarana Pemilih Siluman di Posko Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Maret 2017, Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi, Syarif, menjelaskan ada 218 DPT invalid, juga ada empat pemilih dengan data ganda di Kepulauan Seribu.

Temuan berikutnya ada di Jakarta Utara di mana dari 624.424 pemilih di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Jakarta Utara, terdapat 1.186 data pemilih tetap invalid dari lima kecamatan yang terdiri dari 19 kelurahan.

Anies Baswedan 16 Bulan Tak Punya Wagub, Inikah Penyebabnya?

"Sebenarnya masalah mendasar di kita itu kan DPTb (daftar pemilih tambahan) yang jumlahnya fantastis, ada 237 ribu yang ternyata sampai kemarin di Hotel Oasis tidak juga bisa dibuka rinciannya. Mana yang suket (surat keterangan) mana yang E-KTP oleh KPUD," kata Syarif yang juga sekretaris komisi A DPRD DKI.

Terkait dengan kasus suket ini, kata Syarif, Disdukcapil sudah menyampaikan laporan kepada KPUD bahwa jumlah suket dari tanggal 12 Februari ada sekitar 84 ribu. Kemudian, ditambah, sampai sekitar 117 ribu. Pergerakan suket hingga 16 Februari bertambah sekitar 33 ribu.

Cerita Haru Saat Serah Terima Kunci Rumah DP 0 Rupiah

"Suket belum diketahui apakah sudah  masuk dalam DPT atau belum. Karena itu kami sudah minta KPUD agar 4 April sudah disetop  penerbitan suket," kata Syarif.

Selain itu, sebanyak 33 ribu suket itu seharusnya sudah diyakini betul telah dicek terdaftar atau tidak. Perlu diambil contoh guna memastikan keabsahannya.

Penerbitan suket diyakini sangat berpengaruh pada penetapan DPT dan percetakan surat suara. Ketua KPU DKI, Sumarno, sudah menjelaskan, pencetakan surat suara memang saat ini masih mengacu Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang baru saja ditetapkan berjumlah 7.264.749 dan jumlah TPS sebanyak 13.032.

Jumlah surat suara yang dicetak seharusnya sebanyak jumlah DPT ditambah cadangan sebanyak 2,5 persen DPT setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, karena surat suara baru ditetapkan pada 5 April, KPU DKI Jakarta merujuk ke jumlah DPS terlebih dahulu. Padahal, pencetakan surat suara ditargetkan rampung 29 Maret.

Hal ini yang membuat tim pemenangan Anies-Sandi heran dengan KPU DKI yang berani mencetak surat suara sebelum penetapan DPT. Sebab, pada putaran pertama banyak kejanggalan DPT invalid di lima wilayah Jakarta hampir merata.

"Harus dirapikan dulu pekerjaan rumah bagi seluruh pihak penyelenggara pemilu dan tetapkan DPT baru mencetak surat suara. Itu semua harus dipastikan agar tidak berpotensi pemilih siluman," katanya.

Karena itu, Syarif meminta temuan ini menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pihak penyelenggara Pilkada DKI.

"Temuan ini menjadi bagian penting sebagai kontrol kita terhadap penyelesaian masalah yang makin menumpuk," kata Syarif. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya