Kampanye Disambut Bendera Kuning, Begini Reaksi Djarot

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • Ade Alfath

VIVA.co.id – Kampanye calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa, 21 Maret 2017, disambut bendera kuning. Bendera yang biasanya sebagai tanda kematian itu terpasang sepanjang jalan menuju lokasi Djarot berkampanye. 

Hasto: Ahok Belum Terdaftar Jadi Kader PDI Perjuangan
Menurut Djarot, keberadaan bendera tersebut tak mengganggu aktivitas kampanyenya. Dia juga tak menganggap bendera kuning pertanda kematian, yang secara tidak langsung dianggap sebagai simbol penolakan. Kendati demikian, pihak Kepolisian akhirnya mencopot bendera-bendera tersebut. 
 
SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017
"Enggak apa-apa, bendera aja kok. Kalau bendera kan malah gampang, malah enak disambut baik, warna kuning itu baik. Kuning itu tanda kemakmuran," kata Djarot di lokasi. 
 
Djarot: Ahok Minta Pendukungnya Tak Golput
Sementara itu, ditemui di tempat yang berbeda, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tidak ada masalah jika pemasangan bendera kuning itu dilakukan secara spontan. Namun, jika diorganisir oleh pihak tertentu, maka bisa dijerat melalui Undang-undang Pilkada. Polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. 
 
"Kalau terorganisir atau masif untuk menjatuhkan pihak tertentu, ada UU Pilkada, dan Kepolisian merupakan salah satu pihak yang termasuk dalam sentra Gakkumdu," kata Kapolri. (ase)
 
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya