Ahli Agama: Sikap Keagamaan MUI Tanpa Tabayun ke Ahok

Basuki Tjahaja Purnama di PN Jakarta Utara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – KH Ahmad Ishomuddin, saksi ahli agama yang dihadirkan penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, mengaku tidak setuju dengan beberapa pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia, terkait pidato Ahok di Kepulauan Seribu.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Menurut saksi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fatwa MUI Pusat, dia tak setuju dengan poin tentang merugikan orang lain, seperti tidak adanya proses klarifikasi, atau tabayun ke Ahok terlebih dahulu sebelum adanya pendapat dan sikap keagamaan.

"Tetapi, hal-hal yang merugikan orang lain tanpa tabayun, atau klarifikasi tidak sependapat. Dasarnya, kemudian tersebar luas dan terbentuk GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) MUI," kata KH Ahmad di hadapan majelis hakim PN Jakarta Utara, Selasa 21 Maret 2017.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Menurut KH Ahmad, yang mengajar di Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan, Lampung. Ahok dalam pidatonya di Kepulauan Seribu, tidak menyebutkan bunyi dari Surat Al Maidah Ayat 51. Sedangkan kata orang, dalam pidato Ahok itu, menurutnya bisa mencakup siapa saja, bukan hanya ulama. 

Dia dalam kesempatan itu juga mengaku mendapatkan informasi kalau MUI, tidak melakukan klarifikasi, atau kroscek ke Kepulauan Seribu, untuk menyelidiki peristiwa Ahok berpidato, sebelum mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

"Hanya kata orang yang bersifat umum mencakup semua bagian-bagian, bisa ulama, orang biasa, oknum politisi, dan lainnya. Dapat informasi, kalau MUI tidak dapat klarifikasi, atau kroscek ke Kepulauan Seribu, selidiki peristiwa sebenarnya. Enggak panggil Pak Basuki minta keterangan, tiba-tiba sudah keluar itu (pendapat dan sikap keagamaan MUI)," kata dia.

Seperti diketahui, KH Ahmad merupakan saksi kedua yang dihadirkan tim penasihat hukum Ahok di persidangan ke-15 ini. (asp)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024