PPP Djan Faridz Cari Pengganti Haji Lulung Jadi Wakil Dewan

Haji Lulung.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id –  Sudarto, wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz, tengah memproses pergantian antarwaktu, atau PAW bagi Abraham Lunggana, alias Haji Lulung beserta sembilan kader lainnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Kocak, Shin Tae-yong Dipanggil 'Haji Lulung' Saat Bagi-bagi THR Uang Dollar

Pergantian itu menyusul pemecatan 10 kader PPP, yang tak mengikuti kebijakan partai, karena perbedaan sikap politik mendukung calon kepala daerah lain.

Sebelumnya, Abraham Lunggana selaku Ketua DPW PPP DKI Jakarta, mendeklarasikan pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno pada Pilkada Putaran kedua. 

Momentum HUT DKI, Anak Haji Lulung Serahkan Bantuan 2 Ambulans ke Warga Tanah Abang

"Sedang proses untuk diproses PAW. Sedang digodok oleh pengurus," kata Sudarto kepada wartawan, Selasa, 21 Maret 2017. 

Sudarto mengatakan, pergantian itu tak perlu berkomunikasi kepada PPP hasil muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy. Pemilihan anggota dewan menggantikan kader yang dipecat itu tengah digodok oleh pengurus pusat partai, meski mengacu pada aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Anak Haji Lulung Disebut Gabung ke Nasdem karena Anies, Hasan: Dia Sudah Minta KTA

Menurut Sudarto, surat pemecatan itu tengah dalam proses untuk diajukan kepada Sekretarian Dewan. 

"Pergantian harus sesuai aturan Undang-undang. Yaitu, suara terbanyak berikutnya. Kalau penggantinya, tentu kader yang loyal dan akan diverifikasi ulang. Semua dalam proses," ujarnya. 

Sudarto menjelaskan, 10 kader yang duduk di DPRD itu, mestinya tak mempunyai legalitas lagi, ketika mewakili partai untuk duduk di legislatif. Sebab, hingga kini mereka tak mengajukan keberatan kepada Mahkamah Partai, atau gugatan hukum lainnya setelah dipecat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muhammad Taufik menyatakan, pihaknya belum menerima surat resmi dari partai berlambang kabah itu terkait pemecatan kadernya di DPRD. 

Pergantian antarwaktu, kata Taufik, perlu menjalani proses yang panjang, sebelum dibawa ke rapat pimpinan untuk kemudian diputuskan dalam rapat paripurna. Menurut Taufik, adanya dualisme dalam partai tersebut bisa saja menjadi kendala unsur pimpinan memutuskan pergantian anggota dewan dari PPP.

"Diakui pemerintah kan yang lalu, belum konflik. DPRD tidak mau ikut konflik internal. Itu urusan dia, tetapi ketika duduk di DPRD itu adalah perwakilan parpol resmi diakui pemerintah dan (dipilih dalam) pemilihan umum," ujarnya. 

Ketua Umm PPP hasil Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz telah memutuskan, sejak awal bahwa partai berbasis massa Islam itu mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta. 

Keputusan tersebut bertentangan dengan sikap Ketua DPW PPP DKI Abraham Lunggana yang sejak awal tak mendukung pasangan petahana itu baik dari putaran pertama hingga pelaksanaan putaran kedua. 

"Kita memutuskan memecat Haji Lulung sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Kami juga memecat 10 anggota DPRD DKI lainnya," kata Ketua Umum PPP Djan Faridz, Senin 13 Maret 2017. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya