Ahli Bahasa: Pidato Ahok Tak Sebut Alquran Sumber Kebohongan

Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Saksi ahli bahasa yang dihadirkan tim penasihat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di persidangan ke-15 perkara penodaan agama, menilai pidato terdakwa yang menyinggung Surat Al Maidah tidak menunjukkan bahwa terdakwa menyebut Alquran sumber kebohongan.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Karena Alquran tidak bisa bohong. Tapi, orang bisa menggunakan apa pun untuk berbohong," ujar Guru besar linguistik dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Rahayu Surtiati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 21 Maret 2017.

Menurutnya, dalam pidato itu, Ahok berkata, bahwa ada orang yang menggunakan Al Maidah 51 untuk membohongi. Rahayu tak setuju bila Al Maidah dikatakan dijadikan sumber kebohongan dalam pidato Ahok.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

"Karena ada kata 'pakai' dijadikan alat untuk membohongi. Seandainya pembicara menggunakan kata 'merujuk' berarti Al Maidah sumber. Tapi dia tak menggunakan kata tersebut," kata dia.

Rahayu menuturkan, dia menilai, maksud Ahok dalam kata 'dibohongi pakai' itu merujuk kepada orang-orang yang sengaja menggunakan Al Maidah. Hal itu dia katakan merujuk pada pengalaman sebelumnya.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

"Karena pada pengalaman sebelumnya, di Buku Merubah Indonesia, terdakwa sudah cerita ada orang-orang yang menggunakan ayat tersebut untuk maksud tertentu," kata Rahayu. (hd)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024