Hakim: Sidang Ahok Bikin Macet dan Ganggu Aktivitas PNS

Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Tim penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyetujui jika sidang dengan agenda pemeriksaan ahli meringankan kliennya digelar empat kali.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Namun, mereka mau sidang itu digelar tiap pekan pada hari Selasa seperti biasa sidang perkara itu bergulir selama sejak awal dan berakhir tanggal 18 April 2017.

"Kami menyetujui sidang empat kali. Kami mau mengakhirinya tanggal 18," kata salah satu penasihat hukum Ahok dalam persidangan, Selasa, 21 Maret 2017.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Mendengar hal itu, Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto nampak tak setuju. Sebab, apa yang diminta tim penasihat hukum Ahok itu dikhawatirkan akan berdampak pada tidak putusnya perkara itu sebelum bulan suci Ramadan.

Padahal, majelis hakim sudah melakukan musyawarah dan telah menyetujui jika sidang harus diputus pada akhir Mei sebelum memasuki bulan puasa. Apalagi berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung, suatu persidangan diharapkan tak berjalan lebih dari lima bulan. Sidang perkara Ahok sendiri sudah dimulai sejak 13 Desember 2016 lalu.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Kita jangan terpaku tanggal, kita sidang enggak boleh lebih 5 bulan kita sudah susun itu kalender, diharapkan sebelum puasa sudah putus. Diusahakan tidak lewat 5 bulan sidang ini, sudah kami musyawarahkan dengan majelis," kata Dwiarso.

Dalam kesempatan itu, Dwiarso juga sempat mengingatkan jika jalanya persidangan perkara tersebut telah banyak menggangu aktivitas. Mulai dari menggangu para pegawai Kementerian Pertanian karena sidang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, hingga pada masyarakat yang selalu kemacetan bila sidang perkara itu digelar.

Maka dari itu, Dwiarso meminta tim penasihat hukum Ahok untuk mau mengikuti apa yang telah mereka jadwalkan. Hingga akhirnya, penasihat hukum Ahok mau sidang dengan agenda pemeriksaan ahlinya dikebut menjadi seminggu dua kali persidangan.

Tim penasihat hukum Ahok sendiri diberikan kalender persidangan yang telah disusun majelis hakim agar mereka bisa menentukan siapa-siapa saja ahli mereka yang akan dihadirkan nantinya.

"Kita ini pinjam gedungnya orang, kita enggak bisa menggangu terlalu lama, kita juga sudah banyak keluhan, baik masyarakat yang memakai jalan karena kemacetan, juga pegawai di sini. Kalau saudara minta seminggu dua kali tidak apa," ucap Dwiarso lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya