Hakim: Sebelum Puasa Ahok Sudah Divonis

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di ruang sidang PN Jakarta Utara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Sidang ke-15 perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diwarnai perdebatan alot. Perdebatan terjadi antara penasihat hukum terdakwa dengan majelis hakim..

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Perdebatan itu terjadi setelah tim penasihat hukum Ahok meminta majelis hakim untuk menambah waktu persidangan. Alasannya, terdakwa masih memiliki saksi-saksi untuk dihadirkan di persidangan.

Namun, permintaan itu ditolak majelis hakim. Majelis hakim menyatakan, persidangan tidak bisa lagi ditambah waktunya. Karena sudah ada kesepakatan bahwa perkara itu harus putus sebelum memasuki bulan suci Ramadan atau lima bulan saja.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

"Sebelum puasa sudah putus, diusahakan tidak melewati lima bulan. Itu yang sudah dimusyawarahkan majelis," ujar Hakim Ketua, Dwiarso Budi, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Audiotorium Gedung Kementan di Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2017.

Menurut majelis hakim, banyak pertimbangan yang mengharuskan majelis untuk segera memutuskan perkara tersebut sebelum bulan puasa. Salah satu terkait sewa gedung persidangan dan kondisi arus lalu lintas yang kerap macet setiap kali sidang digelar.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Perdebatan itu akhirnya mereda setelah penasihat hukum Ahok menyatakan mengikuti semua keputusan yang telah ditetapkan majelis hakim. (ase)
 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024