Heboh Wanita Pakai Koteka Ikut Demo Freeport di Jakarta

Demo Freeport di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-West Papua), Senin ,20 Maret 2017 siang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Freeport, Kuningan, Jakarta Selatan.

BUMN MIND ID dan Pelindo Dikabarkan Segera IPO

Massa aksi tersebut terdiri dari puluhan orang. Mereka pun terlihat dikawal oleh aparat kepolisian. Mereka menuntut agar Freeport ditutup guna mengatasi kisruh antara Freeport dan pemerintah Indonesia.

"Rakyat dan bangsa West Papua sudah terlalu lama dirampok," kata salah satu perwakilan dari Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, Surya Anta di lokasi.

Kuasai Saham Vale Indonesia, MIND ID Punya Peran Strategis Genjot Hilirisasi Tambang RI

Dari puluhan orang itu, beberapa di antara mereka ada yang melakukan aksi hanya menggunakan koteka saja. Berdasarkan pantauan, mereka yang melakukan aksi dengan hanya memakai koteka itu bukan hanya pria, tapi juga wanita.

Jika dilihat sekilas, tidak terlalu terlihat kalau mereka ternyata hanya memakai koteka. Hal itu lantaran mereka yang hanya memakai koteka mewarnai tubuh mereka dengan cat.

Government Targets on Acquiring 61 Percent Freeport Share

Walau diguyur hujan, aksi mereka tetap berlangsung di depan Kantor Freeport. Massa aksi yang melakukan unjuk rasa hanya dengan menggunakan koteka enggan berkomentar apa alasan mereka nekat melakukan hal itu.

Aksi mereka sendiri sempat menarik beberapa pejalan kaki yang melintas, bahkan membuat kemacetan yang cukup panjang. Selain karena ada yang melakukan aksi hanya dengan koteka, mereka juga melontarkan teriakan-teriakan yang menarik perhatian pejalan kaki.

Selain meminta agar Freeport ditutup, ada pula tujuh tuntutan lain yang mereka sampaikan. Tujuh tuntutan itu antara lain, audit kekayaan dan kembalikan Freeport dan serta berikan pesangon untuk buruh, audit cadangan tambang dan kerusakan lingkungan, lalu tarik TNI/Polri organik dan non organik di tanah Papua. Tuntutan lainnya, berikan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua dan usut, tangkap, adili dan penjarakan pelanggaran HAM selama keberadaan Freeport di Papua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya