Pengakuan Pembuat Facebook Grup Paedofil

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan (tengah)
Sumber :
  • Viva.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus eksploitasi seksual terhadap anak melalui grup akun di media sosial Facebook. Empat orang tersangka perkara tersebut telah
ditangkap.

Taliban Plans to Block Facebook Access in Afghanistan

Mereka adalah Wawan alias Snorlax (27), Illu Inaya alias DS (24), DF alias TK alias DY (17) dan SHDW alias SHDT (16). Mereka ada yang berperan sebagai pembuat akun dan admin akun tersebut.

Dalam sebuah wawancara dengan tvOne yang ditayangkan Rabu, 15 Maret 2017, Wawan mengaku telah memulai aksinya pada 2013.

Taliban Akan Blokir Akses Facebook di Afghanistan

Awalnya, menurut Wawan, dia  menemukan video dari forum Google. Dia pun menelusuri alamat di video tersebut  lalu mengirim teks. "Saya kirim teks saja ke orang luar itu, akhirnya digabungin ke grup WA-nya," ujar Wawan.
 
Dalam grup WhatsApp (WA) itu, anggota grup saling berbagi obrolan, foto dan video. Kemudian, dia pun membuat grup di Facebook bersama tiga tersangka lainnya. "Hanya iseng saja niru member yang lain," ujarnya.

Wawan dan tiga rekannya itu semula tak saling kenal. Perkenalan mereka terjadi lewat WA dan Facebook. Mereka lantas membuat grup akun itu.

Puluhan Pelaku Kejahatan Diciduk Polres Depok, 2 di Antaranya Tega Bacok Korban

Dia mengaku hanya menyebarkan link video pornografi namun tidak membuat video tersebut. Tautan-tautan video porno itu didapat dari grup WA di luar negeri, seperti Brasil dan Spanyol. "Enggak ada dari Indonesia," kata Wawan.

Admin grup ini tidak memberlakukan syarat khusus bagi mereka yang ingin bergabung. Fungsi admin hanya menertibkan anggotanya. "Kalau ada yang kirim spam kami kick. Kalau ada yang mau gabung kami approve," ujarnya.

Meski tak ada syarat khusus, mereka hanya menerima orang dengan nama tidak memakai kode unik di Facebook. “Kalau pakai nama itu biasanya buat nyepam aja,” kata Wawan. 

Tersangka lainnya, Illu mengaku, grup ini sudah beberapa kali blokir. Namun, Wawan terus membuatnya. "Kami di grup tidak nyebarin videonya karena bisa langsung kena banned, kami nyebarin link. Kalau link masih aktif kami sebarin," ujarnya.

Dalam grup itu, menurut dia, bebas untuk berbagi video dan gambar, tak hanya video atau gambar porno anak-anak. "Bebas mau nge-share apa," ujar Illu. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya