Korban Facebook Grup Paedofil Berpotensi Tambah

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol M Iriawan (tengah).
Sumber :
  • Viva.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan kejahatan seksual dengan korban anak-anak, melalui media sosial Facebook (FB) dengan akun 'Official Candy's Group'.

Taliban Plans to Block Facebook Access in Afghanistan

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat mengatakan, pihaknya akan terus mendalami korban kejahatan seksual itu. 

Menurutnya, kemungkinan jumlah korban bertambah masih bisa terjadi. "Korban ini memang ada potensi bertambah. Hingga saat ini yang sudah teridentifikasi ada delapan," ujar Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 15 Maret 2017.

Taliban Akan Blokir Akses Facebook di Afghanistan

Saat ini, petugas baru berhasil mengamankan empat orang. Mereka adalah Wawan alias Snorlax (27), Illu Inaya alias DS (24), DF alias TK alias DY (17) dan SHDW alias SHDT (16).

Wahyu menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini. Mengingat saat ini tim masih terus melakukan proses identifikasi. 

Puluhan Pelaku Kejahatan Diciduk Polres Depok, 2 di Antaranya Tega Bacok Korban

"Kenapa perlu kami identifikasi, sebab di samping ada gambar dan filmnya, kami harus tahu pelakunya siapa dan di mana dilakukan dan kemudian korban sudah ditemukan," kata Wahyu. 

Sebelumnya, sebuah akun grup Facebook bernama 'Official Candy's Group' dibongkar polisi karena menampilkan kejahatan seksual anak atau paedofilia. Grup ini pertama kali dibentuk pada September 2016 dan sekarang sudah memiliki 7.000 anggota. Jaringan ini merupakan sindikat yang melibatkan internasional. 

Untuk menjadi anggota grup yang sudah terkoneksi dengan jaringan internasional itu, disyaratkan mengirimkan gambar maupun video perbuatan seksual dengan anak kecil yang belum pernah diunggah. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya