Kubu Ahok Akan Hadirkan Ahli Agama dan Gestur di Sidang

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama kuasa hukumnya.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana menghadirkan empat saksi ahli di persidangan lanjutan perkara penodaan agama yang akan digelar di Pengadilan Jakarta Utara, Selasa, 21 Maret 2017.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Ada sekitar empat ahli yang mau kami hadirkan," kata salah satu tim penasihat hukum Ahok, I Wayan Sudirta di Jalan Cemara nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret 2017.

Tapi kata Sudirta, hingga saat ini, dia dan tim penasihat hukum lainnya, belum bisa memastikan siapa saja ahli yang bakal dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim sebagai saksi yang bisa meringankan dakwaan jaksa terhadap Ahok. "Kami harus rapat dulu," kata dia.

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa

Menurut Sudirta, empat saksi yang bakal dihadirkan di persidangan ke-15 nanti merupakan para ahli di bidang keilmuan yang berbeda. 

"Ahli bahasa, ahli gestur, ahli agama Islam, ahli pidana. Dari berbagai daerah (ahlinya)," ujarnya.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Seperti diketahui, Ahok dihadapkan ke meja hijau karena didakwa telah melanggara Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP, tentang penodaan agama. Ahok dilaporkan sejumlah pihak atas pengutipan Surat Al-Maidah ayat 51, saat berpidato di Pulau Pramuka. (ase)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024