Spanduk Larangan Salat Jenazah Pro Ahok Beredar Misterius

Ketua Panwaslu Jakarta Selatan, Ari Mashuri
Sumber :
  • Anwar Sadat/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sebanyak 79 spanduk penolakan mengurusi jenazah pendukung penista agama dicopot oleh Panwaslu Jakarta Selatan, Minggu malam, 12 Maret 2017.  Spanduk-spanduk tersebut menyebar secara merata di 10 Kecamatan di Jakarta Selatan.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

Ketua Panwaslu Kota Jakarta Selatan Ari Mashuri mengatakan, selain bertuliskan larangan mensalatkan jenazah dan pelarangan untuk tidak memilih pemimpin yang tak seiman, spanduk tersebut juga ada yang berisi SARA.

"Sejauh ini saja, sudah ada 79 spanduk yang sudah kami amankan. Kita turunkan bersama tokoh masyarakat, Satpol PP, dan Polisi, lalu diserahkan ke Satpol PP untuk disita," kata Ari pada wartawan di kantor Panwaslu Jaksel, Pancoran, Jaksel, Senin 13 Maret 2017

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

Menurut Ari, spanduk itu terpasang secara misterius. Sebab, spanduk tersebut ditemukan oleh warga sekitar yang mana warga pun tak tahu siapa yang memasang spanduk-spanduk tak mendidik tersebut. Bahkan, Panwaslu Kota Jakarta Selatan pun sudah menanyai Timses dari semua paslon yang maju di Pilgub DKI Jakarta 2017 ini.

"Timses setiap paslon juga kita tanyai, tetapi mereka tak tahu. Kita kan ada Gakkumdu (Sentra Lenegakan Hukum Terpadu) yang isinya Kejaksaan, Polisi, Panwaslu, di situ kita bahas soal ini, kalau ada tindakan pidana yah kita serahkan ke polisi," ujarnya.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

Ari menerangkan, pihaknya masih mencari tahu siapa orang yang memasang spanduk-spanduk tak bertanggung jawab tersebut. Dia pun meminta pada warga, untuk selalu melapor bila menemukan spanduk tak mendidik agar  bisa ditindak.

Di samping itu, masyarakat diminta untuk menurunkan pula spanduk yang memang bermuatan provokatif dan berbau SARA. Biasanya, Panwaslu selalu berdiskusi dengan pihak terkait dalam menurunkan spanduk, bila tak mendidik tentu akan diturunkan.

"Target kita dalam waktu 10 hari ini, di Jakarta Selatan kalau bisa tak ada lagi spanduk berbau SARA dan provokatif karena kemungkinan masih ada yah. Kalau mau pasang spanduk, ajakan sajalah yang kreatif, sportif, dan jujur," ujarnya.

Ari menambahkan, dalam waktu dekat ini, Panwaslu kota Jakarta Selatan akan mengadakan rapat koordinasi tingkat Wali kota dan Polres membahas persoalan spanduk penolakan itu. Kemungkinan, akan pula membahas soal karakter spanduk tersebut untuk mengetahui apakah spanduk yang beredar dipasang oleh orang yang sama ataukah tidak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya