KPU DKI Buka Posko Sosialisasi Pilkada di Car Free Day

KPU di Car Free Day untuk sosialisasikan Pilgub Putaran II.
Sumber :
  • Viva.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, tengah gencar melakukan sosialisasi bagi para pemilih yang kehilangan hak suaranya pada Pilkada di putaran pertama.

PPKM Level 2, Semarang Buka Opsi Bioskop dan CFD Kembali Dibuka

Salah satu aktivitasnya adalah membuka posko untuk menerima aduan masyarakat dengan memanfaatkan hari bebas berkendara, atau car free day di jalan-jalan protokol.

Hal itu lah yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Menteng, Jakarta Pusat, di tengah keramaian warga Ibu Kota di akhir pekan.

Penularan Corona Tinggi, Car Free Day Bekasi Ditiadakan Lagi

"Ini buat warga yang belum terdaftar. Atau pun, pengecekan data sudah terdaftar, atau belum," kata Ketua PPK Menteng, Abdul Kohar, di kawasan Bundaran HI, Minggu 12 Maret 2017.

Kohar mengatakan, pendirian posko ini, guna penyempurnaan data dan daftar pemilih hanya di wilayah Jakarta Pusat. Meski aktivitas penyempurnaan data sudah berlangsung sejak 6 Maret - 13 Maret 2017, dengan 'jemput bola' seperti ini diharapkan masyarakat banyak menyerahkan identitasnya kemudian akan dicocokkan dengan data yang ada.

Car Free Day di Bekasi Ditiadakan

Warga yang tengah beraktivitas di car free day, cukup membawa e-KTP, surat keterangan (suket) memilih, kartu keluarga, atau pun fotokopi. "Jadi, kita akan langsung eksekusi (proses nama pemilih). Kalau di luar Jakarta Pusat, kita akan serahkan ke yang bertugas," kata dia.

Salah satu warga bernama Supardi, 43 tahun, mengapresiasi posko yang dibuat oleh KPU. Meski namanya masuk dalam DPT putaran pertama, warga Kayu Manis ini tetap mengecek data pribadinya apakah terdaftar sebagai pemilih. Sebab, pada pencolosan di putaran pertama, dia hanya menggunakan suket sebagai daftar pemilih.

"Hanya saya takut, nama saya enggak terdaftar lagi. Makanya, saya mau memastikan," kata dia.

Lampiran dari penyempurnaan data ini, KPU akan memasukkanya kepada dalam daftar pemilih sementara. Masyarakat diminta memberikan kritik, atau pun tanggapannya terkait DPS pada tanggal 2- 28 Maret 2017. Hal ini untuk memastikan, pada 6 April 2017, nama - nama daftar pemilih tetap sudah ditetapkan untuk mengikuti pemungutan suara 19 April 2017. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya