Polres Jakarta Pusat Gandeng Artis Berantas Narkoba

Pemusnahan barang bukti narkoba berjenis sabu seberat 3.109,3 gram.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Polres Metro Jakarta Pusat menggandeng artis untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba. Hal itu dibuktikan dengan hadirnya Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Artis Sinema Indonesia (Parsi) periode 2016-2121, Anwar Fuady pada pemusnahan barang bukti narkoba berjenis sabu seberat 3.109,3 gram, Jumat, 10 Maret 2017.

Jupiter Fortissimo Bicara Soal Kondisi Keuangan Usai Bebas dari Penjara

Selain ikut memusnahkan barang bukti sabu, Anwar yang hadir dalam kesempatan itu juga mengajak masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba yang menyerang segala macam lapisan masyarakat, termasuk artis.

Anwar menjelaskan bahwa meski bergaya hidup glamor, hanya segelintir artis saja yang menggunakan narkoba. Kata dia, gaya hidup glamor bukan berarti menandakan kalau seorang artis menggunakan narkoba.

Jupiter Fortissimo Bebas dari Penjara, Bersyukur Langsung Dapat Job

"Artis yang pakai narkoba itu tidak sampai dua persen saja. Ingat dan catat, beberapa artis yang narkoba paling hanya 25 orang. Jumlah artis itu ribuan di Jakarta, itu enggak sampai dua persennya," ujar Anwar di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2017.

Sementara terkait pemusnahan sabu yang dihadiri Anwar hari ini, diketahui bahwa sabu yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti yang didapat dari dua orang tersangka kasus narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat. Dua tersangka itu berinisial SY (22) dan EH alias BB (37).

Kasus Narkoba Berakhir, G-Dragon Bakal Comeback Bentuk Yayasan Pemberantasan Narkoba di 2024

Diungkapnya kasus itu sendiri berawal dari adanya laporan anggota Polres Metro Jakarta Pusat yang mendapatkan informasi terhadap adanya seorang kurir yang kerap mengantar paket sabu dari daerah Ancol, Jakarta Utara. Kemudian saat ditelusuri, petugas berhasil meringkus SY di sekitar kawasan tersebut.

SY yang tidak ingin masuk jeruji besi sendiri akhirnya membeberkan pada polisi dari mana mendapatkan barang haram itu. SY membeberkan di mana EH yang kerap menyuplai sabu pada dirinya. Akhirnya, EH ditangkap polisi di apartemennya dan polisi menyita pula sabu dari apartemen EH.

"Total barang bukti yang dimusnahkan seberat 3.109,3 gram dan disita dari dua tersangka yang berinisial SY (22) dan EH alias BB (37)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Dwiyono menyudahi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya