Pemuda Bunuh Temannya Usai Pesta Miras di Bekasi

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Usai pesta minuman keras, ketiga pemuda saling bunuh di Jalan Kampung Nyimplung RT 04/05 Desa Jaya Sampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Korban AA (27 tahun), tewas setelah ditusuk berkali-kali di bagian rusuk dan punggungnya.

Wanita Hamil di Bekasi Dibegal Enam Pria

“Korban tewas dibunuh oleh AS (28) yang dibantu rekannya RG (28) usai meminum-minuman keras,” kata Kasubag Polres Metro Bekasi Kabupaten, Kompol Kunto Bagus, Jumat, 10 Maret 2017.

Kejadian pada Sabtu, 18 Februari tersebut, kata Kunto bermula ketika ketiganya menenggak minuman keras di rumah tersangka AS. Tiba-tiba, korban AA melontarkan bahasa Buntung kepada AS. Di situlah tersangka menaruh dendam karena tidak terima dengan ucapan korban.

Grand Mall Bekasi Kebakaran, 7 Mobil Damkar Diturunkan ke Lokasi

“Tersangka AS akhirnya mengajak RG untuk merencanakan pembunuhan,” ujarnya.

Kemudian, AS dan RG mengajak korban menggunakan sepeda motornya jenis Honda Beat B 3353 KPI untuk minta diantar ke pasar burung. Sepeda motor yang dimiliki korban AA, ditumpangi tiga orang.

Penampakan Gudang Limbah Styrofoam di Cikarang Terbakar

Sesampai di Jalan Kampung Nyimplung RT 04/05 Desa Jaya Sampurna, tersangka AS, berpura-pura untuk membuang hajat. Di situ juga, korban turun dari sepeda motor. Tak berapa lama, korban dicengkeram tersangka RG.

“Dan AS langsung menusukkan pisau berkali-kali ke bagian punggung dan rusuk,” ucapnya.

Korban yang bercucuran darah, kata Kunto, ditinggalkan kedua tersangka. Namun, tak berapa lama, dua tersangka berhasil ditangkap, berikut seorang penadah sepeda motor di daerah Subang MR.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya