Sebut Meraba Mahasiswi Bukan Pelecehan Seks, Polisi Diprotes

Ilustrasi penumpang Bus TransJakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Risky Andrianto

VIVA.co.id – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan menyesalkan dan memprotest sikap petugas Polsek Metro Jatinegara. Atas pernyataan yang menyebutkan, kasus meraba paha mahasiswi Universitas Kristen Indonesia di dalam Bus TransJakarta, tidak masuk unsur pelecehan seksual.

Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid-muridnya Saat Praktik Wudhu

Menurut Wakil Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, pernyataan aparat penegak hukum itu, secara tak langsung bisa memicu semakin banyak wanita yang bakal menjadi korban perabaan paha di tempat umum.

Sebab, hanya karena korban tidak memakai rok, maka polisi menyimpulkan bahwa, meraba paha yang dilakukan pria berinisial IK, dianggap tidak memenuhi unsur pelecehan seksual.

Pegang Pantat Wanita, Pria di Aceh Langsung Ditangkap Suami Korban

"Kita khawatirkan dan menyesalkan dengan bilang itu bukan pelecehan seksual, polisi secara tidak langsung sedang memicu, bahwa besok-besok perempuan dipegang pahanya itu boleh, dan paha itu tidak apa, artinya organ lain juga boleh," kata Yuniyanti di Kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 8 Maret 2017.

Yuniyanti menuturkan, sebaiknya petugas kepolisian yang menangani kasus itu, menambah wawasan lebih banyak dan mendalam soal apa itu pelecehan seksual.

Bukti Rekaman Terungkap, Pelecehahan Seksual Kris Wu Hanya Tipuan?

"Menurut saya di public transportation sudah ada stiker, pakai gambar, sudah jelas clear enggak boleh mengintervensi tubuh perempuan, mau dikenal enggak dikenal, intelektual enggak intelektual, cuma paha atau apapun. Nah kok bisa begitu yah (polisi) punya statement seperti itu," kata Yuniyanti.

Menurutnya, akibat pernyataan Polsek Metro Jatinegara itu, membuat perempuan merasa tidak terlindungi. Karena cara pandang mereka terhadap pelecehan seksual, yang menurut Komnas Perempuan belum sesuai. 

Cara pandang pihak kepolisian yang tidak tepat terhadap definisi pelecehan seksual sendiri, terusnya, disebabkan karena peraturan yang mengatur soal itu pun belum sempurna.

"Artinya kan membuat perempuan merasa enggak terlindungi, kan oleh cara pandang (polisi) yang enggak clear. Engak clearnya karena apa? Karena sistem hukumnya juga masih enggak terlalu jelas, sumir," ujar Yuniyanti.

Meski peraturan yang mengatur soal itu pelecehan seksual di Indonesia belum sempurna, kata Yuniyanti, seorang polisi dengan hukum peraturan yang ada kini harusnya bisa memberikan pembelaan terhadap wanita, yang jelas-jelas mengalami pelecehan seksual, seperti apa yang menimpa mahasiswi UKI di dalam bus TransJakarta itu.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Jatinegara, Ajun Komisaris Polisi Bambang Edi mengatakan perbuatan meraba paha mahasiswi UKI di dalam Bus TransJakarta, yang dilakukan seorang pria berinisial IK, tidak masuk unsur pidana pelecahan seksual. Karena, berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku cuma iseng melakukan perbuatan itu.

"Cuma iseng. Pelakunya juga seperti terpelajar kok. Tapi ya, kami tetap kami buatkan laporan," kata Bambang di Jakarta, Selasa 7 Maret 2017.

Seperti diketahui, seorang mahasiswi melaporkan IK ke Polsek Metro Jatinegara karena diduga melakukan pelecehan seksual di dalam bus di Halte TransJakarta kawasan Otista, Jakarta Timur. Seorang saksi mata bernama Fitri menceritakan, saat ia berjaga, korban mengadu dan bercerita bahwa telah diraba-raba pelaku di bagian paha sebelah kanannya.

Korban menduga pelaku dengan sengaja melakukan hal itu.

"Pas laporan di Halte Cawang, Otista, korban bilang dia dipegang pahanya sama laki-laki ini (pelaku)," kata Fitri di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Senin 6 Maret 2017.

Menurut wanita yang juga berstatus sebagai petugas On Board Bus TransJakarta, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tak senonoh itu. "Dan pas di Halte BNN, saya nanya 'mas benar megang paha mbak ini? 'dia akuin itu,' ujar Fitri

Fitri mengatakan pelaku juga mengaku sering melakukan pelecehan terhadap wanita-wanita di TransJakarta. “Pelaku katanya sering lakukan itu di dalam bus," kata Fitri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya