Ahok Cuti, DPRD Akhiri Boikot Rapat dengan Pemprov DKI

Rapat DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta hari ini mengadakan rapat dengan Pemerintah Provinsi terkait rencana pembiayaan pembangunan transportasi Mass Rapid Transit (MRT) Fase II Bundaran HI hingga Ancol Timur. Dengan demikian, berakhir sudah “boikot” temporer DPRD atas Pemprov, bersamaan dengan mulai cutinya Gubernur Petahana Basuki Tjahaja Purnama untuk kampanye Pilkada tahap dua.

Soal Ganjil Genap, DPRD DKI Bakal Panggil Anak Buah Anies

Rapat itu, yang dihadiri Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Kepala Bappeda Tuty Kusumawati serta Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, untuk menindaklanjuti permintaan melalui Surat Gubernur terkait persetujuan legislatif pada proyek penambah trase yang bernilai Rp31,7 triliun.

"Kita membutuhkan persetujuan pembiayaan proyek MRT yang tahap kedua ini karena tahap pertama dari Lebak bulus sampai HI baik elevated (layang) dan underground (bawah tanah) kemairn sudah nyambung tinggal proyek finishing," kata Saefullah di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa 7 Maret 2017.

Parah, Anggota DPRD DKI Masuk Data Penerima Bansos Corona

Rapat itu, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Triwisaksana dan Muhammad Taufik, juga dihadiri sembilan pimpinan fraksi.

Taufik mengatakan, alasan keempat fraksi DPRD membuka kembali rapat dengan pemerintah karena saat ini Jakarta dipimpin oleh Pelaksana Tugas. Sebelumnya empat fraksi menolak kerja sama dengan pemerintah lantaran status terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur definitif.

Dua Anggota DPRD DKI Suspect Virus Corona COVID-19

"Sudah dicabut dari kemarin. Pak Plt (Sumarsono) sudah masuk, kita cabut," kata Taufik.

Proyek Tanpa Dasar

Meski mengadakan rapat bersama, sejumlah peserta rapat yang dihadiri seluruh fraksi pun mengejar pertanggungjawaban pemerintah terkait perkembangan proyek MRT, yang diduga tanpa dasar. Pasalnya, pembangunan fase II itu telah melenceng dari kesepakatan sebelumnya yang termuat dalam  Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sampai tahun 2030 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.

Aturan itu mengatakan, pembangunan fase II hanya sampai pada trayek Kampung Bandan, bukan berhenti di stasiun dan depo Ancol Timur. Hal itu membuat panjangan trase yang awalnya direncanakan sepanjam 8,3 kilometer menjadi 14,6 kilometer dengan pembangunan 12 stasiun.

"Kebijakan strategis dalam hal pinjaman daerah ke dalam proyek di DKI Jakarta harus melalui persetujuan DPRD," kata Triwisaksana.

Direktur Utama MRT Jakarta, William Sabandar mengungkapkan jumlah pembiayaan proyek yang memakan dana Rp31,7 triliun itu beralasal dari pinjaman luar negeri. Pembagian tersebut dibebankan kepada dua pihak, yakni Pemprov DKI sebanyak 51 persen (Rp 22,5 triliun) dan pemerintah pusat 49 persen (Rp16,1 triliun). Sedangkan Rp2 triliun lainnya merupakan sisa pembiayaan pada fase 1 yakni  Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia.

"Kami sudah memulai upaya persiapan perencanaan dengan melakukan feasibility study (studi kelayakan) dan engineering design. Harapannya Agustus 2018 paket pertama bisa di groundbreaking," kata William. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya