Curahan Hati Kakak Angkat Ahok Ditolak Hakim Jadi Saksi

Andi Analta Amir, kakak angkat Ahok di Mabes Polri, Selasa, 15 November 2016.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Majelis hakim menolak Andi Analta Amier, kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai saksi di persidangan kasus penodaan Agama ke-13, Selasa, 7 Maret 2017. Alasan majelis hakim, Andi Analta sudah pernah hadir di persidangan sebelumnya.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Lantas, jika Andi boleh mengikuti sidang dan menjadi saksi untuk meringankan adik angkatnya itu, apa yang akan dibicarakan oleh pria bersorban ini?

Andi mengakui kasus yang menjerat Ahok ini sebenarnya sederhana. Dalam hukum positif, tuduhan penuntut umum kepada Ahok telah melakukan penodaan agama Surat Al Maidah ayat 51 itu harus dibuktikan melalui niatnya.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Kalau kita lihat dari durasi 1 jam 40 menit (rekaman Ahok di Kepulauan Seribu), dilihat cuma 13 detik saya rasa akan berlainan," kata Analta di Ruang Auditorium, Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2017.

Menurutnya, dalam pembuktian materil, sulit mengetahui niat seseorang kecuali melihat runut peristiwa yang sesungguhnya. Dalam rekaman video Ahok di Kepulauan Seribu yang diperkarakan, bila disimak secara utuh, maka tidak ada niat Ahok untuk menistakan Surat Al Maidah ayat 51.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Andi lantas mengutip Alquran Surat Al Jumuah ayat 5. Di situ Allah memberikan perumpamaan orang yang diberikan Kitab Taurat kemudian mereka tidak mengamalkan, maka mereka seperti keledai yang memikul kitab-kitab tebal, dan itulah seburuk-buruknya perumpamaan, dan Allah tidak beri petunjuk kepada orang yang zalim.

"Jadi di situ kelihatan bahwa keledai tidak menjadi objek/subjek, begitu juga kitab, tidak menjadi objek/subjek. Tetapi yang menjadi objek/subjek itu adalah orang yang dititipkan kitab itu subjeknya, dia tidak melakukan apa yang diamanahkan. Jadi yang dimaksud Ahok (jangan mau dibohongi pakai Surat Al Maidah 51) itu politikus, gitu," paparnya.

Untuk kasus penistaan agama Islam, tidak saja dilakukan oleh orang-orang non-muslim. Orang muslim, lanjut dia, juga bisa menistakan agamanya sendiri. "Karena agama ini suci mulia, kalau dia tidak suci berarti ada orang luar biasa menistakan. Karena dia suci, yang menistakan orang dalam sendiri, itu di Al-Jumu'ah," ujar Andi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya