Dituduh Terima Suap, Ahok: Siapa Berani Kasih Duit ke Gua

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Mantan anggota Komisi II DPR RI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengaku tak mengetahui aliran uang suap terkait kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri. 

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Menurutnya, pada kasus tersebut bisa saja sejumlah pihak mencatut namanya sebagai penerima uang, karena pada saat itu dia ikut membahas proyek yang bernilai Rp5,8 triliun. 

"Masukin daftar di situ kan bisa saja. Yang mau bagiin bikin daftar, tapi terima apa tidak?" kata Ahok Balai Kota, Senin, 6 Maret 2017.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Menurut pria yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu, saat dalam pembahasan proyek tersebut, dia mengklaim sebagai satu-satunya anggota komisi II yang menolak keras diberlakukan pendataan KTP melalui sistem elektronik. 

Saat itu, ia menilai, e-KTP lebih baik diserahkan ke perbankan yang dimiliki Badan Usaha Milik Daerah agar perekaman data warga bisa mudah terdeteksi. Hal itu juga mengajak masyarakat menerapkan transaksi secara non-tunai. 

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Saya paling menolak e-KTP. Saya bilang pakai saja bank pembangunan daerah, semua orang mau bikin KTP pasti ada rekamnya kok. Saya bilang ngapain habisi Rp5-6 triliun," ujarnya. 

Bahkan Ahok menyebutkan, sejak dirinya duduk di komisi pemerintahan, ia merasa tak pernah satu orang pun berniat menyuap dirinya. Itu diperlihatkan, Ahok menyatakan, dengan sikap dirinya yang terus mengembalikan uang perjalanan dinas apabila telah melewati masa hari yang ditentukan.

"Orang sudah tahu siapa Ahok kok, siapa berani kasih duit ke gua. Langsung gua lapor KPK," ujarnya. 

Dalam pengusutan korupsi e-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjerat dua pejabat dari Kementerian Dalam Negeri yang terlibat yakni mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan Sugiharto sebagai mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya