- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id – KPU DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta untuk putaran kedua. Penetapan ini merupakan awalan sebelum kampanye putaran kedua digelar.
Terkait hal tersebut, Calon Gubernur DKI Jakarta, nomor urut 3, Anies Baswedan mengaku siap. Dengan ditetapkannya paslon yang masuk putaran kedua, Anies menilai hal tersebut dapat membuat apa yang dilakukan selanjutnya semakin jelas.
"Insya Allah dengan ditetapkan itu proses ke depan lebih jelas. Hak dan kewajiban lebih jelas untuk semua calon, mudah mudahan prosesnya lancar. Saya menggaris bawahi mari kita pastikan jujur adil dan mendapat ridho dari Allah," mata Anies usai deklarasi dukungan dari Koperasi Warung Tegal (Kowarteg) DKI Jakarta di Pramuka Jakarta Timur, Sabtu 4 Maret 2017.
Terkait Pilkada DKI putaran pertama yang sudah dilaksanakan KPU, Anies menilai ada beberapa hal yang harus dievaluasi. Salah satunya yaitu terkait laporan yang dimasukkan oleh tim masing-masing paslon, laporan dari Panwaslu, maupun laporan dari masyarakat.
"Banyak, hal hal teknis yang perlu diperbaiki. Harapan kita sederhana, KPU melihat semua laporan sebagai penting. Walaupun jumlahnya sedikit tapi itu menyangkut hak, jadi diperbaiki," ujarnya
Selain itu, terkait adanya dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh Panwaslu yang dilakukan pihaknya, Anies mengaku belum mengetahuinya. "Tim hukum saja yang mem-follow up, semua di handle sama tim hukum. Biar mereka yang menindak lanjuti," ujarnya.