- VIVA.co.id/ Eduward Ambarita
VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum menerima pemberitahuan jika harus kembali cuti di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Djarot juga heran kenapa KPU harus mewajibkan kembali cuti kampanye. Sebab, dia menilai kampanye 3,5 bulan di putaran pertama telah cukup.
"Saya belum tahu cutinya kapan, alasannya apa? Kalau kami sih merasa kampanye sudah cukup 3,5 bulan," kata Djarot usai acara NU Bershalawat di Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2017.
Djarot mengungkapkan alasan keberatannya soal aturan cuti kampanye di putaran kedua. Menurutnya, pelayanan Pemerintah Provinsi terhadap masyarakat akan terhambat. Apalagi saat ini ibu kota memasuki puncak musim penghujan.
"Bukan kita enggak mau cuti, yang kita pikirkan itu sebetulnya pelayanan masyarakat. Kalau kampanye cuma seminggu untuk persiapan debat, sekali dua kali itu mungkin tapi kalau kampanye panjang lagi, seorang PLT mempunyai keterbatasan, apalagi Maret April puncak musim hujan," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan tak ada perubahan aturan dari putaran pertama maupun kedua di Pilkada DKI Jakarta. Sehingga calon petahana diwajibkan cuti untuk memasuki masa kampanye.