Polisi Pulangkan Pendemo di Kedutaan Arab Saudi

Ilustrasi aksi demonstrasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA.co.id – Petugas Polda Metro Jaya telah membebaskan 10 orang yang sempat diamankan, saat aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

"Sudah dipulangkan kok kemarin. Ada 10 orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, ketika dihubungi wartawan, Jumat 3 Maret 2017.

Beberapa pendemo ditangkap, lantaran dianggap tak mengindahkan instruksi petugas untuk membubarkan diri. Penangkapan itu dilakukan, lantaran pendemo dinilai melanggar Pasal 16 Undang-undang (UU) RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. 

Program Beasiswa Kuliah S1 di Jepang, Bebas Biaya dan Dapat Uang Saku Rp12 Juta Perbulan

Demo berlangsung Kamis 2 Maret 2017. Unjuk rasa dilakukan bersamaan dengan kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud di Jakarta.

Argo mengatakan, polisi membubarkan massa dari kalangan buruh migran itu, karena tidak ada pemberitahuan akan berunjuk rasa. "Kan, tidak ada pemberitahuan. Ya, kami bubarkan," kata Argo. (asp)

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama
Ilustrasi kantong jenazah.

Mayat Wanita 'Open BO' Ditemukan di Pulau Pari, Polisi Teliti Penyebabnya Lewat Cara Ini

Pusat Laboratorium Forensik Polri masih meneliti organ-organ dalam perempuan berinisial R (35) yang tewas dengan wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari Kepulauan Seribu

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024