Soal Mesin Pemusnah Narkoba, Kapolda Metro 'Iri' dengan BNN

Pemusnahan barang bukti narkoba
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Polda Metro berencana membeli insinerator atau mesin pemusnah barang bukti narkoba dari hasil proses lelang aset terkait kasus peredaran narkoba. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, hingga kini Polda Metro Jaya tidak mempunyai alat tersebut.

Simpan 5 Kg Sabu di Plafon Rumah, Bandar dari Kampung Bahari Ditangkap

"Jadi kalau ada aset-aset yang bisa kami sita, harta negara, terus dikompensasi untuk kepentingan narkoba alangkah baiknya. Saya ingin punya juga nih alat-alat penghancur barang bukti ini, kami kan belum punya," kata Iriawan usai menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis 2 Maret 2017.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang diungkap selama dua bulan yakni Januari hingga Februari 2017, polisi meminjam mesin insinerator Badan Narkotika Nasional.

Isi Garasi Petinggi Polisi yang Diduga Terlibat Suap Bandar Narkoba

"Ini punya BNN. Alangkah baiknya kalau kami punya. Masa Polda Metro tidak punya sebesar ini," kata dia.

Iriawan mengatakan, harga mesin pemusnah barang bukti narkoba tersebut cukup mahal hampir sekitar Rp5 miliar. Dari upaya perampasan aset yang berkaitan dengan kasus narkoba, menurutnya, alat tersebut bisa dibeli.

Kapolrestabes Medan Rico Dicopot, Ini Sosok Penggantinya

"Asetnya bisa dikompensasikan untuk menangani kasus narkoba kembali. Ya kami kalau bisa kenapa enggak kita lakukan? Seperti ini, berapa harga ini, Rp5 miliar, kami enggak mampu beli ini gitu," katanya.

Hasil lelang dari aset bergerak dan tidak bergerak tersebut juga bisa digunakan sebagai dana operasional penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam hal memberantas peredaran narkoba. Dia pun menjamin akan transparan mengelola dana dari hasil pelelangan aset-aset yang disita polisi.

"Kan keuangannya jelas penggunaannya. Kan ada Perwabku-nya (pertanggungjawaban keuangan) itu uang negara. Kalau korupsi ya kami tindak lanjuti, enggak mungkin lah. Uangnya kan masuk ke negara, jadi untuk beli apa jelas, beli ini ada keluar berapa, ada Perwabku-nya. Kalau saya senangnya bisa beli ini, bisa kami manfaatkannya. Jadi kami tidak usah minjem BNN. Ini penting untuk dimusnahkan, barang diapikan di sini," katanya.

Iriawan mengaku adanya rencana pembelian mesin pemusnah narkoba itu karena anggaran yang dimiliki Polda Metro Jaya tak cukup untuk menunjang operasional polisi seperti kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba.

"Kurang, tapi kadang-kadang mengajukan kepada kami dana-dana yang masih ada, dana persiapan, dana kondensi, dana Samsat, kalau tidak masuk dalam Dipa bisa kita lakukan. Tapi, tetap masih kurang. Karena narkoba itu never ending, tak ada akhirnya," katanya.

Terkait keinginan untuk bisa memiliki mesin insinerator itu, dia telah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta agar penyidik bisa berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait hasil lelang sitaan aset dalam kasus narkoba yang telah diputus oleh pengadilan. 

"Setelah ini saya perintahkan Pak Dirnarkoba, tadi ada Aspidum juga untuk mengomunikasikan, tinggal mencontoh saja BNN. Pakai MoU, jadi saya rasa tidak terlalu sulit," kata dia

Hari ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus narkoba yang diungkap selama kurun waktu dua bulan kemarin.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 177 kilogram, 228.978 butir ekstasi. Barang bukti narkoba lainnya di antaranya yakni 22.360 butir pil happy five, 9, 77 kilogram tembakau Gorilla, 2,057 kilogram ganja, 15 kilogram bahan ekstasi dan sebanyak 350 kilogram bahan dasar tembakau Gorilla turut dimusnahkan. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya