Tim Anies-Sandi Sebut Ahok-Djarot Cemen

Ilustrasi/Pendukung pasangan Ahok-Djarot.
Sumber :
  • ANTARA / Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id - Juru Bicara Tim Pemenangan Anies Baswedan- Sandiaga Uno, Anggawira mengatakan, cuti harus tetap dilakukan demi menghindari konflik kepentingan dari petahana serta terjadinya penyalahgunaan fasilitas negara. Ia menyinggung soal Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

"Sesuai UU kalau ada calon petahana pada saat kampanye, maka  harus dinonaktifkan selama masa kampanye. Untuk menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan fasilitas negara,"  kata Anggawira melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Maret 2017.

Anggawira mendesak KPU DKI untuk segera mengeluarkan keputusan cuti Ahok-Djarot dalam bentuk Peraturan KPU. Bahkan, ia mengatakan KPU DKI tidak perlu lagi berkoordinasi dengan Komisi II DPR mengenai hal ini, karena telah sesuai dengan Undang- undang.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

"KPU harus tegas membuat keputusan yang mengharuskan petahana cuti. Supaya, putaran kedua ini tetap ada kesetaraan posisi, dan sama-sama ada kompetisi. Jika hal ini tidak dilakukan, masyarakat akan sulit membedakan apakah petahana sedang menjalankan tugas, atau sedang berkampanye," ungkap Koordinator Sahabat Anies- Sandi tersebut.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, peraturan ini berbeda dengan pengaturan Undang-Undang Pilkada lama yang mewajibkan cuti hanya pada saat aktivitas kampanye, bukan selama masa kampanye. Sementara, pengaturan sekarang mengharuskan cuti selama masa kampanye.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

"Cuti ini merupakan konsekuensi dari kampanye. Meski tidak disebutkan, apakah itu pada putaran pertama, atau kedua. Saya kira, KPU DKI sudah merumuskan aturan- aturan tersebut," katanya.

Apalagi, lanjut Anggawira, Ahok tidak pernah berani menjawab tantangan selama ini. Mulai dari tantangan untuk membuka daftar penyumbang dana untuk Teman Ahok, pembuktian terbalik harta kekayaan hingga tantangan untuk cuti selama kampanye periode putaran kedua. Atas hal ini, Anggawira menyebut pasangan Ahok- Djarot sebagai paslon cemen.

"Ya, terang saja saya sebut cemen hanya berani koar-koar saja untuk kepentingan publisitas. Karena memang tidak pernah berani menjawab tantangan sejak awal. Seperti soal dana untuk Teman Ahok, pembuktian terbalik harta kekayaan dan sekarang, menolak untuk cuti dengan alasan mereka harus menjalankan tugas. Padahal, kalau masalah itu, Mendagri bisa mengaturnya dengan mengutus Plt Gubernur DKI," ujar Anggawira.

Dia juga menilai, mendekati masa Pilkada putaran kedua, semakin banyak hambatan yang dilayangkan kepada penantang. Untuk itu, Anggawira menegaskan bahwa pihaknya akan terus berjuang dalam kompetisi ini dan mendorong keadilan selama masa kampanye putaran kedua.

"Kami akan terus mendorong keadilan dalam kampanye hingga pencoblosan di putaran kedua nanti. Kami juga mengerahkan seluruh tim untuk memaksimalkan pengawasan. Karena kita lihat saat ini semakin banyak hambatan yang dilayangkan kepada kami," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berharap tak ada lagi cuti kampanye di putaran dua Pilkada DKI Jakarta. Sebab, dia menilai kampanye 3,5 bulan di putaran pertama telah cukup untuk mengetahui visi dan misi seorang calon. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya