Rizieq FPI Minta Hakim Tahan Ahok Karena Ulangi Nodai Islam

Habib Rizieq Shihab.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Raisan Al Farisi

VIVA.co.id – Rizieq Shihab, saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum di persidangan ke-12 perkara penodaan agama, mengusulkan agar majelis hakim menahan terdakwa, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Usulan itu disampaikan Rizieq di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2017.

"Jadi kami usulkan untuk ditahan, jangan sampai jadi penyesalan di kemudian hari," kata Rizieq.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Rizieq memaparkan alasannya mengusulkan penahanan terhadap Ahok, salah satunya karena menurut Rizieq, terdakwa berpotensi melarikan diri.

"Karena banyak kejadian terdakwa ini banyak mengulangi dan dikhawatirkan berpotensi untuk melarikan diri sekadar saran dari saksi ahli untuk ditahan," ujar Rizieq.

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI

Selain itu, menurut Rizieq, penahanan bisa meredam terdakwa mengulangi perbuatan serupa. "Kenapa  ditahan? Karena yang bersangkutan sering mengulangi, menodai Islam, menghina ulama . Dan yang bersangkutan berpotensi besar untuk melarikan diri," ujar Rizieq.

Untuk diketahui, Rizieq merupakan salah satu saksi ahli di bidang agama yang direkomendasikan Majesli Ulama Indonesia (MUI) untuk dimajukan ke persidangan. Keterlibatan petinggi ormas FPI ini telah mendapat penolakan dari kuasa hukum terdakwa. Hal itu mengingat, saat ini Rizieq sedang bermasalah dengan hukum karena menyandang status tersangka di Polda Jawa Barat.

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022