Polisi Usut Wanita yang Sebut Presiden Jokowi Raja Kodok

Presiden Jokowi mendapat gelar kehormatan di Ambon.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang mengusut dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui postingan di media sosial Facebook.

Kolonel Herman: Marhan Harahap Dihadang Perempuan saat Mau ke Masjid Agung Rantau Prapat

"Ya, sedang lidik sekarang," kata Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu, Senin, 27 Februari 2017.

Menurut Roberto, pihaknya telah mengetahui orang yang menulis status yang dianggap menghina Presiden Jokowi. Tulisan provokatif tersebut diunggah di akun Facebook bernama Indrisantika Kurniasari.

Kolonel Herman Bantah Paspampres Halangi Marhan Harahap Mau ke Masjid

"Kami kan cek dulu ini akun Facebook siapa, menulisnya kapan dan motifnya. Salah satunya bekerja sama dengan Facebook agar bisa membuka datanya. Baik itu akun sudah ditutup atau belum," kata dia.

Seperti diketahui, dalam akunnya, Indrisantika mengunggah foto Presiden Jokowi yang sedang memakai pakaian adat Maluku. 

Respon Airlangga soal Jokowi Hingga Bahlil Mau Jadi Ketua Umum Golkar

Dalam foto itu, Jokowi juga memakai penutup kepala yang warnanya serasi dengan busana. Selain itu, ia juga memegang tongkat komando. Dalam foto itu, Jokowi berada di tengah, diapit Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmayanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Foto itu sebenarnya tak bermasalah, seandainya akun Indrisantika tidak memberikan tulisan keterangan foto yang dinilai provokatif. Ia mempertanyakan berasal dari manakah baju adat tersebut sembari menyebut Presiden Jokowi sebagai raja kodok.

Terkait adanya dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, muncul petisi tangkap Indrisantika di laman Change.org. Sampai Senin 27 Februari 2017 petisi itu sudah ditandatangani 30 ribu lebih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya