Hadapi Pilkada DKI Putaran II, KPU Siap Latih Panitia TPS

Komisioner KPU RI, Ida Budhiati (kiri)
Sumber :
  • Viva.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta hampir dapat dipastikan terlaksana pada pertengahan April 2017 mendatang. Hal itu terjadi jika tidak ada gugatan dari salah satu pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU Targetkan Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Rampung Hari Ini

Namun begitu, sejumlah persoalan masih harus dibenahi, terutama masih adanya kesalahpahaman antar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Komisioner KPU RI, Ida Budhiati, mengakui bahwa kesalahpahaman antar anggota KPPS masih terjadi di tataran bawah meski sudah diberikan bimbingan teknis (bimtek) dan buku pedoman.

Satu di antara yang akan dibenahi oleh KPU RI, yaitu menyelenggarakan bimbingan teknis untuk seluruh anggota KPPS, mengingat selama ini hanya tiga dari tujuh anggota mengikuti bimtek.

KPU Siap Lanjutkan Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 untuk Maluku dan Jabar

"Adanya perbedaan pandangan ini juga karena tidak semua anggota KPPS mengikuti bimtek. Hanya tiga dari tujuh yang ikut, nah besok ini jika ada putaran kedua, kami akan ikutsertakan semuanya," kata Ida saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 26 Februari 2017.

Dengan begitu, dia berharap, tidak ada lagi perbedaan pandangan dari KPPS yang kemudian justru akan merugikan pemilih yang secara konstitusional harus dipenuhi hak-haknya saat pencoblosan berlangsung.

KPU Sudah Sahkan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 34 Provinsi, Prabowo-Gibran Unggul di 32 Provinsi

Sebelumnya, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya akan mengganti anggota KPPS yang bermasalah dalam pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta, 15 Februari lalu. Saat ini, kata Sumarno, pihaknya masih mendata dan menginventarisir para anggota KPPS yang bermasalah.

"Sedang di inventarisir. Kan tadi ada masukan dari dua paslon," kata Sumarno.

Dia melanjutkan, jika nantinya ditemukan anggota KPPS yang melakukan kesalahan fatal, dia tidak akan dilibatkan kembali ke putaran kedua Pilkada DKI. Tetapi, jika kesalahan tersebut hanya kurangnya pemahaman, maka anggota KPPS tersebut akan diberikan penyuluhan agar tidak melakukan kesalahan yang sama saat putaran kedua nantinya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya