Empat Fraksi DPRD Mau Cabut Boikot Ahok, Tapi Ada Syaratnya

Ahok saat mengunjungi korban kebanjiran di Cipinang Melayu, Senin 20 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id – Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta melakukan aksi boikot terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sejak dia aktif lagi bekerja usai cuti kampanye Pilkada tahap pertama. Fraksi PKS, PPP, PKB, dan Gerindra menolak melakukan rapat kerja dan evaluasi anggaran.

Kementerian Kominfo Diminta Tindak Tegas Isu Hoaks Daftar Produk yang Diboikot

Pemboikotan tersebut lantaran keempat fraksi tersebut masih mempertanyakan kejelasan status Ahok, yang kembali menjadi gubernur aktif walaupun sedang berstatus terdakwa kasus penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik, menegaskan aksi boikot akan terus berlanjut sepanjang Kementerian Dalam Negeri belum memberi surat aktif kembali Ahok sebagai gubernur.

"Kemdagri belum ngasih surat ke kita loh bahwa ini aktif lagi. Itu belum, ke DPRD itu belum," kata Taufik di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu 26 Februari 2017.

Pakar: Ada Pihak yang Diduga Cari Untung dengan Menggoreng Isu Boikot

Dia menambahkan akan menunggu janji Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pemberitahuan tertulis soal aktifnya kembali Ahok sebagai gubernur.

"Kita kan dengar Plt (pelaksana tugas) ngomong, Mendagri ngomong. Waktu pertama terdakwa itu, dia bilang, ‘Masa sih ketika orang nonaktif, cuti kan nonaktif, diberhentikan. Tunggulah sampai habis masa cuti.’ Ya kita nagih itu saja," katanya.

Ramadhan, Masyarakat Diminta Makin Selektif Hindari Produk Terafiliasi Zionis Israel

Menurutnya, surat pemberitahuan aktifnya kembali Ahok sebagai gubernur sangat penting lantaran ini bisa menjadi acuan hukum dan jadi bentuk pertanggung jawaban atas semua keputusan yang diambil Ahok.

"Supaya ada yang tanggung jawab. Kalau suatu saat Ahok salah, keputusan diambil dalam proses jadi tidak sah," kata Taufik.

Cabut Pemboikotan

Nantinya, jika surat aktifnya Ahok jadi gubernur telah diterima, maka kubu dia bersama fraksi-fraksi lain di DPRD akan mencabut pemboikotan.

"Ya kalau sudah ada oke, berarti ada yang tanggung jawab," ucap Taufik.

Walaupun begitu, dia tetap meminta Mendagri menonaktifkan Ahok, karena sudah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Tidak kurang dari Prof Ramli, Mahfud MD, yang pengetahuan hukumnya tidak diragukan. Mereka sudah bilang di nonaktifkan. Kenapa tidak dinonaktifkan? Kan sederhana," ucapnya.

Selain menyoroti permasalahan tersebut, Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra ini mengomentari tidak inginnya Ahok cuti saat putaran kedua Pilkada DKI.

"Kemarin juga dia (Ahok) bilang enggak mau cuti. Artinya dia mau bertanding masih sebagai gubernur. Supaya apa? Supaya kan kalau dia gubernur bisa manfaatin segala macam," kata Taufik. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya