Putaran Kedua Pilkada DKI, KPUD Bakal Panggil Ahok dan Anies

Ketua Komisi Pemilihan DKI Jakarta, Sumarno.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh. Nadlir.

VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyiapkan aturan hukum perihal pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI. Sebab, kemungkinan Pilkada DKI Jakarta akan memasuki putaran kedua dengan melibatkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok-Djarot Saeful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

"Segala regulasi terkait putaran kedua sedang dalam bentuk rancangan," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu 26 Februari 2017

Dalam pembentukan regulasi, kata Sumarno, KPUD DKI bakal berkoordinasi dengan KPU RI. Setelah itu, KPUD menggelar konsultasi dengan masyarakat umum dan pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang lolos dalam putaran kedua, khususnya menyangkut aturan dalam kampanye.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

"Nanti, kami akan undang pasangan calon, khususnya yang akan bertarung di putaran kedua," lanjutnya.

Diketahui, KPUD DKI Jakarta menggelar rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Minggu 26 Februari 2017.

Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian?

Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno menargetkan, rekapitulasi bisa selesai hari ini. Jika tidak selesai hari ini, rekapitulasi dilanjut pada Senin besok, 27 Februari 2017.

KPUD sudah merekap suara tingkat kecamatan pada 16 sampai 22 Februari 2017. Kemudian, rekap penghitungan tingkat kota sudah selesai pada 23 Februari 2017 kemarin. (asp)

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

"Saya berani mengatakan bahwa politik kita telah berubah."

img_title
VIVA.co.id
10 November 2018