Eks Anggota DPRD Depok Ervan Sempat Jadi Buronan Polisi

mantan anggota DPRD narkoba
Sumber :
  • Zahrul/VIVA.co.id/DEPOK

VIVA.co.id – Lebih dari dua pekan jadi buronan polisi, Ervan Teladan, anggota DPRD Depok yang terjerat kasus narkoba akhirnya berhasil ditangkap. Selama pelariannya itu, Ervan rupanya hidup nomaden.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Ervan, Mukhlis Effendi pada awak media di Mapolresta Depok, Sabtu 25 Februari 2017. “Dia ini pindah-pindah, numpang ke kontrakan kawan-kawannya. Ada yang di kawasan Bojong Gede, Kalisuren dan lainnya,” ucap Mukhlis.

Selama jadi buronan polisi, Ervan juga masih sempat ke sejumlah tempat di wilayah Depok. Bahkan, pemuda asal Sawangan, Depok Jawa Barat itu pernah mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

“Iya, katanya terakhir dia sempat ke kantor Dishub, enggak tahu ngapain,” kata Mukhlis.

Setelah cukup lama bersembunyi, polisi akhirnya berhasil meringkus Ervan ketika tengah melintas menggunakan motor di Jalan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Jumat malam, 24 Februari 2017. Penangkapan ini melibatkan Tim Narkoba dan Reskrim Polres Kota Depok.

Profil Ardhito Pramono, Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

“Yang bersangkutan ini pemakai, namun ya kami sebagai kuasa hukum akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Mukhlis.

Seperti diketahui, Ervan menjadi buronan polisi setelah berhasil kabur dalam penggerebekan di rumahnya di kawasan Sawangan Depok, Sabtu 4 Februari 2017. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu di dalam kotak kartu nama Ervan dan alat hisap sabu di dalam mobil dinasnya. Guna penyelidikan lebih lanjut, kasusnya ditangani Satuan Narkoba Polresta Depok. (mus)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan merilis kasus sabu.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Kasus tersebut adalah pengembangan dari kasus serupa dengan barang bukti 45 kilogram sabu pada Desember 2021 lalu.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2022