Semasa Buron, Anggota DPRD Depok tetap 'Nyabu'

Ilustrasi pemusnahan sabu-sabu di BNN
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan, selama dalam pelarian, Ervan Teladan, Anggota DPRD Depok yang jadi buronan ternyata masih mengkonsumsi sabu.

Begal Sadis Beraksi Lagi, Driver Ojol Luka-luka dan Motornya Dicuri

“Ini kami buktikan dari hasil tes urine yang bersangkutan tadi pagi. Hasil urine dia (Ervan) positif amphetamine dan metamphetamin,” kata Putu Kholis pada sejumlah wartawan di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu 25 Februari 2017.

Hal ini kata Putu yang membuktikan bahwa Ervan dalam pelariannya, Ervan masih mengkonsumsi narkoba seperti sabu.

Jelang Pilwalkot, Tokoh Muda Depok Ini Temui Badrul Kamal

“Barang bukti baru belum ada namun hasilnya sudah membuktikan dia mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” lanjutnya.

Ervan yang buron selama lebih dari dua pekan itu akhirnya berhasil diringkus Satuan Narkoba Polresta Depok dibantu Satuan Reskrim pada Jumat malam, 24 Februari 2017. Ia dibekuk saat tengah melintas di Kawasan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok. Ia sempat jadi buronan polisi lantaran kabur ketika disergap di rumahnya di Kawasan Sawangan pada 4 Februari 2017 lantaran kasus narkoba.

Tawuran Maut di Depok, Polisi Ringkus Tiga Remaja

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu di dalam kotak kartu nama dan alat hisap sabu di mobil dinas anggota DPRD Depok. Ervan kini sudah dipecat dari partainya dan otomatis diberhentikan sebagai Anggota DPRD. Kasusnya ditangani Satuan Narkoba Polresta Depok.

Tim Jaguar Polresta Depok bersenjata menggerebek rumah diduga tempat sandera

Tim Jaguar Gerebek Lokasi Penyanderaan, Endingnya Bikin Ngakak

Tim Jaguar dari Polresta Depok bersenjata lengkap menggerebek tempat yang diduga tempat penyanderaan, hasilnya?

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2021