Polisi Temukan Jejak Ervan, Anggota DPRD Buronan Narkoba

Polisi ringkus penjual sabu ke oknum anggota DPRD Depok Ervan Teladan (ET)
Sumber :
  • VIVA.co.id / Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Setelah lebih dari dua pekan masuk daftar pencarian orang alias DPO, jejak Ervan Teladan, mantan anggota DPRD Depok tersangka kasus dugaan narkoba akhirnya mulai terbongkar. Saat ini petugas tengah berusaha mengepung tempat persembunyian pelaku.

Tunjangan Naik, 46 Anggota DPRD Depok Kembalikan Mobil Dinas

Hal itu diakui Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana, saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Jumat 24 Februari 2017. “Ya kita sudah lacak keberadaannya, ini anggota tengah melakukan pengejaran,” katanya.

Namun polisi tidak memberikan keterangan secara detail terkait keberadaan Ervan karena bersifat teknis. Namun polisi meyakini, Ervan masih di sekitar Jawa Barat.

“Info terakhir yang kami dapat ada di kawasan Kali Suren, perbatasan Bogor dan Depok. Ya doakan saja semoga kali ini kami berhasil mengamankan pelaku,” kata Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus.  

Anggota DPRD Depok Kaget Diminta Tes Urine Usai Sidang

Seperti diketahui, Ervan menjadi buronan polisi setelah kabur ketika digerebek Satuan Narkoba Polresta Depok di rumahnya di kawasan Sawangan, Depok, Sabtu 4 Februari 2017 lalu.

Namun dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu dari dalam kotak kartu nama yang tersimpan di lemari pakaiannya. Tak hanya itu, polisi juga menemukan alat hisap sabu di mobil dinas Ervan, ketika ia belum dipecat sebagai anggota dewan.

Cerita Eks Anggota DPRD Depok Jadi Gelandangan saat Buron

Dari kasus ini juga polisi telah menetapkan UM, wanita 32 tahun sebagai tersangka. Janda empat anak itu diketahui sebagai kurir sabu untuk Ervan. Kasusnya kini masih dalam pengembangan aparat kepolisian. (one)

Kantor DPRD Kota Depok

Anggota DPRD Kota Depok Diperiksa Kasus Mafia Tanah

Anggota DPRD itu diperiksa sebagai tersangka kasus mafia tanah yang dilaporkan oleh pensiunan TNI, Mayjen (Purn) TNI Emack Syadzily.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2022