Wagub Djarot Keberatan Diminta Cuti oleh KPUD

Djarot Hadiri Apel Siaga di Kebon Jeruk
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran kedua akan digelar 19 April 2017. Namun, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta tetap meminta calon gubernur dan wakil gubenur incumbent harus cuti kembali untuk berkampanye pada putaran kedua.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Hal itu sesuai dengan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Menanggapi hal itu, calon wakil Gubernur DKI incumbent, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan pasrah akan apa yang telah diputuskan oleh KPUD. "Kalau saya sih terserah KPU saja," katanya saat menghadiri acara ulang tahun Astra ke-60 di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat malam, 24 Februari 2017.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Kendati demikian, Djarot menjelaskan, apabila dipersilakan untuk diberikan pilihan, ia akan memilih kerja ketimbang cuti untuk melakukan kampanye."Tapi, kalau suruh memilih ya mendingan kerja saja, lebih bagus," ujarnya.  

Djarot Syaiful Hidayat dan Basuki Tjahaja Purnama, sebelumnya telah mengambil cuti kampanye sejak 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 pada pemilihan kepala daerah DKI putaran pertama.

Komjen Dharma Pongrekun Konsultasi Syarat Cagub Perseorangan ke KPU DKI

Saat ditanyai tentang pengajuan cuti kembali terkait dengan peraturan tersebut, Djarot tak menjawabnya secara pasti. "Saya enggak tahu (kapan mau ambil cuti). Masih fokus kerja," tuturnya. (one)

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan partainya tidak mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024. Partai

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024