Kemendagri Belum Tentukan Plt Pengganti Ahok

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, belum mengetahui siapa yang akan mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta jika cuti kampanye kembali diberlakukan dalam Pilkada 2017. 

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Posisi Plt Gubernur, kata Sumarsono, akan diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sembari menunggu aturan dari Komisi Pemilihan Umum dalam masa kampanye putaran dua. 

Untuk diketahui, Soni begitu sapaan akrab Sumarsono, menjadi Plt Gubernur DKI selama 3,5 bulan sejak Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat menjalani cuti kampanye sebagai calon gubernur dan wakil gubernur petahana di putaran pertama.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Nanti tunggu keputusan Mendagri tentang siapanya," kata Sumarsono saat dihubungi, Jumat, 24 Februari 2017. 

Sumarsono mengatakan, kemungkinan besar posisi Plt itu akan diisi oleh pejabat eselon I dari Kementerian Dalam Negeri. Ia menjelaskan, situasi politik Jakarta yang dinamis pada masa Pilkada menjadi pertimbangan menentukan posisi Plt. 

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Kalau melihat situasi politik di Jakarta ya kemungkinan besar dari Kemendagri. Karena situasi dinamika politik seperti ini," katanya. 

Meski demikian, Sumarsono mengatakan, agar posisi Plt ini jangan dulu diperdebatkan. Hal itu lantaran Komisi Pemilihan Umum belum mengumumkan hasil suara resmi, apakah Pilkada DKI Jakarta masuk pada putaran kedua atau tidak. Jika KPU sudah mengeluarkan akan ada dua pasangan calon masuk putaran kedua, baru bisa membicarakan soal posisi Plt dan cuti kampanye petahana. 

"Keputusan Mendagri tergantung pada keputusan KPU DKI menetapkan kapan masa kampanyenya," kata Sumarsono. 

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengharapkan agar cuti kampanye di putaran dua bagi petahana ditiadakan. Alasannya, waktu kampanye yang mepet dianggap tak efektif karena pada awal tahun ini merupakan periode dengan intensitas hujan tinggi. 

"Maret itu salah satu puncak musim penghujan. Ini kan baru pemanasan dan dengan cara seperti ini kita tahu itu gimana untuk menghadapi puncak musim penghujan," katanya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya