Kontroversi Baju Kotak-kotak Saat Pencoblosan Pilkada DKI

Tim sukses pemenangan Ahok-Djarot
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat sempat mengeluhkan adanya larangan tidak diperbolehkan mengenakan pakaian kotak-kotak ke TPS saat pencoblosan, 15 Februari 2017 lalu.

DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Jakarta Satu Putaran di RUU DKJ

Hal itu disampaikan saksi paslon nomor urut 2 ketika mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Jakarta Pusat pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Kamis 23 Februari 2017. Menurut saksi pasangan nomor urut dua, dilarangnya mereka menggunakan kemeja kotak-kotak menunjukkan adanya ketidakprofesionalan dari pihak KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutsan Suara) dan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Jakarta Pusat.

"Putaran kedua kami minta dievaluasi lagi. Ini penting karena kebanyakan KPPS menyatakan saat pelaksanaan belum Bimbingan Teknis (BimTek)," tutur salah seorang saksi paslon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Pandapotan Sinaga di Hotel Luminor, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 23 Februari 2017.

Pakar: Kalau Keajaiban Pilpres Tak Terjadi, Anies akan Jadi Prioritas di Pilgub DKI

Atas hal itu, Ketua Panwaslu Jakarta Pusat, M Halman Muhdarrahman pun menjawab. Dia menduga adanya salah penafsiran yang dilakukan oleh KPPS terkait tidak bolehnya menggunakan atribut berbau paslon di TPS ketika hari Pilkada DKI Jakarta 15 Februari 2017 lalu. Ia melanjutkan, pihaknya sudah menjelaskan bahwa yang dilarang adalah saksi yang datang ke TPS dengan mengenakan pakaian atau atribut yang mengandung foto, nama, dan nomor dari pasangan calon sebagaimana yang sudah tertuang dalam surat edaran KPU nomor 162. Namun nampaknya banyak KPPS yang salah menafsirkan surat edaran itu.

"Saya pastikan bahwa saat kita Bimtek (bimbingan teknis) kita sudah sampaikan poin-poin di Surat Edaran (SE) yang tidak boleh adalah atribut mengandung foto, nama, nomor. Persoalan pakaian khas boleh. Kami mengakui itu. Mungkin pada eksekusi di lapangan, kembali soal pemahaman ini kami juga menyadari adanya salah penafsiran," kata Halman.

PKS: Kans Anies Baswedan Maju Lagi di Pilgub DKI Sangat Memungkinkan

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat itu mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal ketika datang ke TPS 18 Petojo Utara untuk memonitoring saksi pasangan calon nomor dua di TPS saat pencoblosan. Ia mendatangi TPS itu karena adanya pelarangan pemakaian baju kotak-kotak yang menurut edaran KPU tidak melanggar.

"Saya lagi lakukan monitoring, sekitar pukul 10.30 WIB, saya tiba di TPS 18 Petojo Utara dan melihat saksi paslon 2 tidak pakai baju kotak-kotak. Saya tanya kepada mereka kenapa tidak pakai. Namun, saat itu saya diusir oleh tim Panwas TPS," kata Pandapotan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 16 Februari 2017.
 

Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Diusulkan PKB Sebagai Bakal Cagub DKI Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Dilantik Jadi DPR Nih

Ketua DPP PKB, Ida Fauziyah menanggapi adanya rencana Partai Kebangkitan Bangsa yang mengusulkan namanya sebagai kandidat bakal calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 20

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024