Polisi Tangguhkan Penahanan Firza Husein

Markas Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok, tempat Firza Husein ditahan Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya menangguhkan penahanan Firza Husein. Permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar tersebut dikabulkan pada Rabu, 22 Februari 2017.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

"Untuk tersangka Firza Husein sudah kami kabulkan penangguhan penahanan, sudah kami keluarkan kemarin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 23 Februari 2017.

Alasan penangguhan penahanan itu, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menuturkan hal tersebut berdasarkan subjektif penyidik. "Salah satunya faktor kesehatan juga serta pemeriksaan dirasa cukup untuk kasus makar," katanya.

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

Dalam penangguhan penahanan ini, Argo menjelaskan, pihak keluarga menjadi penjamin. Walaupun penahanan ditangguhkan, Firza dikenakan wajib lapor seminggu sekali. Polisi, lanjut Argo, tak melakukan pencekalan terhadap Firza.

Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama 10 tokoh menjelang aksi pada 2 Desember 2016. Namun, polisi melepas Firza setelah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok. 

Deklarasikan Kemerdekaan, 3 Aktivis KNPB Jadi Tersangka

Polisi lantas menjemput paksa Firza di kediamannya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa, 31 Januari 2017. Kali ini, Firza langsung ditahan di Mako Brimob karena alasan tidak kooperatif. (ren)

Gus Samsudin

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin, yang juga dikenal dengan nama Jadab, menyatakan bahwa ia merasa bahagia berada di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembuatan video viral.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024