Ahok-Djarot Harus Cuti Kampanye di Putaran Dua Pilkada DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA.co.id – Pilkada DKI Jakarta dipastikan akan berlangsung dua putaran. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan menyiapkan masa kampanye putaran kedua, di mana calon pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat harus menjalani cuti lagi.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

"Prinsipnya, siapa pun petahana yang melakukan kampanye harus cuti," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Ferry Kurnia Riskiansyah, di kantornya, Rabu 22 Februari 2017.

Ferry menjelaskan cuti kampanye petahana ini telah diatur dalam undang-undang. Sehingga tidak mungkin dihindari oleh petahana.

Djarot: Ahok Minta Pendukungnya Tak Golput

Ia membantah apabila aturan mengenai cuti kampanye putaran kedua baru dilakukan kali ini. Karena pada Pilkada DKI Jakarta lima tahu lalu, yang juga berlangsung dua putaran, calon petahana tidak melakukan cuti.

"Ada, namanya penajaman visi misi, nah penajaman visi misi itu dilakukan dengan metode debat. Jadi kampanyenya penajaman visi misi. Itu (cuti kampanye) dilakukan Pak Foke," paparnya.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

Menurut, Ferry KPU Pusat dan KPUD DKI telah melakukan rapat untuk membahas pelaksanaan pilkada putaran kedua. Namun, kapan kampanye putaran kedua akan dimulai dan cuti petahana akan dimulai belum bisa di putuskan, karena menunggu hasil rekapitulasi pilkada keseluruhan.

"Kita belum dapat info tahapanya. Yang harus dirubah teman-teman KPUD kan keputusan tahapan. Terus terkait proes pemutakhiran data, soal kampanye, dana kampanye. Itu nanti yang akan diputuskan KPU DKI," ujar Ferry. (ren)

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hasto: Ahok Belum Terdaftar Jadi Kader PDI Perjuangan

Jika berminat ke PDIP, ia harus ajukan keterangan tertulis dulu.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2019