- Danar Dono
VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan beberapa kasus menonjol yang tengah ditangani aparatnya dalam rapat dengan Komisi III DPR hari ini. Selain kasus-kasus yang menjerat ulama, Kapolri juga memaparkan kasus penemuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik palsu, yang berasal dari negara tetangga, Kamboja.
Penemuan e-KTP palsu beberapa waktu lalu itu awalnya diduga sebagai tindak kejahatan terkait pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017. Namun, Kapolri memastikan temuan itu digunakan untuk kejahatan ekonomi.
"Penemuan KTP palsu asal Kamboja tidak ada kaitannya dengan Pemilu, tapi digunakan kelompok tertentu untuk judi online," kata Tito di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.
Kapolri mengatakan 36 KTP itu digunakan untuk membuat rekening palsu, untuk menampung uang hasil judi dalam jaringan tersebut. "Mereka buka rekening palsu untuk tampung judi online," ujar Tito.
Tito juga menyampaikan temuan-temuan KTP palsu seperti ini juga sudah pernah terjadi sebelumnya. Dimana sebagian besar KTP juga digunakan untuk keperluan judi online.
"Kami sudah pernah menanganani kasus semacam ini," kata Tito.
Sebelumnya, Tim dari Komisi II DPR menemukan 36 buah Kartu Tanda Penduduk, 32 buah Nomor Pokok Wajib Pajak, satu buah ?tabungan Bank Central Asia berisi Rp500.000 dan satu Kartu Anjungan Tunai Mandiri. Temuan didapat dari inspeksi mendadak ke Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. (ren)